JAKARTA, iNews.id - Inilah lima negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia pertama kali. Dalam pendirian sebuah negara, termasuk Indonesia, pengakuan dari negara lain menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi.
Proses pendirian negara melibatkan dua unsur penting, yaitu unsur konstitutif dan deklaratif. Unsur konstitutif mencakup wilayah, penduduk, dan pemerintahan negara, sementara unsur deklaratif melibatkan pengakuan dari negara-negara lain.
Oleh karena itu, saat Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, pengakuan dari negara-negara lain menjadi hal yang sangat dibutuhkan. Berikut lima negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia pertama kali.
Pada tanggal 22 Maret 1946, Mesir menjadi negara pertama di dunia dan di benua Afrika yang secara resmi memberikan pengakuan kemerdekaan Indonesia.
Pada saat itu, Kamil Abdurrahim Bey, Sekretaris Jenderal Keamanan Mesir, menghubungi perwakilan Indonesia di Mesir dan menanyakan apakah Indonesia terlibat dalam konflik dengan Kedutaan Belanda.
Setelah meyakinkan bahwa Indonesia tidak lagi terlibat dengan Kedutaan Belanda, Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto.
Pada tanggal 13 hingga 16 Maret 1947, Konsul Jenderal Mesir, Muhammad Abdul Mun'im, mengunjungi Yogyakarta dan menyampaikan pesan dari Liga Arab yang mendukung kemerdekaan Indonesia.
Kemudian, pada tanggal 10 Juni 1947, Indonesia dan Mesir menandatangani perjanjian persahabatan.
Delegasi Indonesia yang hadir dalam penandatanganan tersebut terdiri dari Haji Agus Salim, AR Baswedan, Nazir Pamoentjak, dan Rasjidi, sementara perwakilan Mesir adalah Mahmud Fahmi Nokrashi.
Selain Mesir, India juga merupakan negara yang memberikan pengakuan resmi terhadap kemerdekaan Indonesia. Pengakuan ini disampaikan oleh Perdana Menteri India, Jawaharlal Nehru, pada tanggal 2 September 1946.
Pada 2 Juli 1947, Suriah secara resmi memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia. Pengakuan ini dicapai melalui penandatanganan perjanjian persahabatan antara kedua negara di Damaskus.
Agus Salim mewakili Indonesia dalam penandatanganan perjanjian tersebut. Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, pemerintah Suriah secara resmi mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia.
Suriah, sebagai negara anggota Liga Arab, merupakan salah satu negara yang konsisten mendukung perjuangan Indonesia dalam mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari komunitas internasional.
Selain itu, Suriah juga berupaya membawa isu Indonesia-Belanda ke Dewan Keamanan PBB pada tahun 1947.
Vatikan secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia dan menjadi negara Eropa pertama yang memberikan pengakuan tersebut. Pengakuan tersebut diberikan pada tanggal 6 Juli 1947 dan ditandai dengan pembentukan Apostolic Delegate atau Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta.