Aksi Balasan, Giliran AS yang Mengusir 2 Diplomat Venezuela

Nathania Riris Michico
Presiden Nicolas Maduro. (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memerintahkan dua diplomat Venezuela untuk meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam. Hal ini diumumkan Kementerian Luar Negeri AS, merujuk pada perintah pengusiran yang dilakukan Presiden Venezuela Nicolas Maduro terhadap dua diplomat AS, Selasa (22/5).

"Tindakan ini untuk membalas keputusan rezim Maduro yang mengumumkan Kuasa Usaha dan Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar AS di Karakas personae non grata," kata Juru Bicara Kemlu AS Heather Nauert, dalam pernyataan, seperti dilansir AFP, Kamis (24/5/2018).

Langkah Venezuela mengusir dua diplomat AS ini merujuk pada keputusan Presiden Donald Trump yang memperketat sanksi terhadap negara itu, terkait terpilihnya kembali Maduro sebagai presiden.

Maduro menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya melalui stasiun televisi, dua hari setelah memproklamirkan kemenangannya dalam pemilu. AS mengecam hasil pemilu yang dianggap tak transparan.

Dua diplomat AS yang diusir adalah Todd Robinso dan wakil kepala misi Brian Naranjo yang kehadirannya sudah tidak diharapkan lagi oleh Venezuela.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Trump: Setelah Iran, Kuba!

Internasional
15 jam lalu

NATO Bantah Terlibat Perang AS-Israel Vs Iran

Internasional
15 jam lalu

AS Tak Terpengaruh Perang Timteng, Pasokan Minyak Aman meski Selat Hormuz Diblokade

Internasional
2 hari lalu

Iran Ditipu Fasilitas Energi Nuklirnya Diserang: AS-Israel Akan Bayar dengan Harga Mahal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal