WASHINGTON, iNews.id - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membatasi masa berlaku visa mahasiswa asing maksimal 4 tahun menuai kritik tajam. Pasalnya, keberadaan mahasiswa internasional justru menjadi penyumbang devisa besar bagi perekonomian AS.
Data resmi Departemen Perdagangan AS mencatat, mahasiswa asing menyumbang lebih dari 50 miliar dolar AS atau sekitar Rp821 triliun pada 2023. Namun, aturan baru justru dikhawatirkan akan menurunkan jumlah mahasiswa yang datang dan memperlemah daya saing universitas di AS.
Kelompok yang mewakili para pemimpin perguruan tinggi menilai, kebijakan ini hanyalah hambatan birokrasi yang tidak perlu.
“Langkah ini bisa mengganggu keputusan akademis dan menjauhkan calon mahasiswa berbakat dari seluruh dunia,” bunyi pernyataan asosiasi universitas.
Sementara itu, pemerintah Trump beralasan pembatasan visa penting untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal, yang menurutnya berpotensi merugikan pembayar pajak. Namun hingga kini, tidak ada data jelas mengenai kerugian yang dimaksud.
Kebijakan ini muncul di saat jumlah mahasiswa asing di AS sudah menurun akibat aturan ketat imigrasi sebelumnya. Tahun akademik 2023-2024, AS memang masih menjadi tujuan utama, dengan lebih dari 1,1 juta mahasiswa internasional, namun tren penurunannya terus berlanjut.