LONDON, iNews.id - Arab Saudi akan menghukum berat warganya yang nekat bepergian ke negara-negara dalam daftar merah terkait pandemi Covid-19. Mereka bakal dilarang bepergian ke luar negeri selama 3 tahun.
Kantor berita Saudi Press Agency (SPA), mengutip sumber pejabat di Kementerian Dalam Negeri, melaporkan, ada beberapa warga Saudi yang melanggar aturan tersebut. Saudi pada Mei lalu melonggarkan kebijakan perjalanan ke luar negeri, namun ada beberapa negara yang masuk daftar merah untuk dihindari.
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dituntut pertanggungjawaban hukum serta hukuman berat setelah mereka kembali dan akan dilarang bepergian selama 3 tahun," kata pejabat itu.
Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan daftar negara yang harus dihindari oleh warganya karena lonjakan kasus Covid-19, yakni Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.
"Kementerian Dalam Negeri menegaskan, warga masih dilarang bepergian secara langsung maupun melalui negara lain ke lokasi-lokasi tersebut atau negara lain yang belum berhasil mengendalikan pandemi atau negara di mana ada varian (Covid) baru telah menyebar," kata pejabat itu.
Saudi, negara dengan populasi sekitar 30 juta jiwa, melaporkan penambahan 1.379 kasus infeksi baru pada Selasa, sehingga totalnya menjadi 520.774 penderita dengan 8.189 korban meninggal.
Negeri Teluk itu mengalami rekor lonjakan kasus infeksi pada Juni 2020 di mana terjadi penambahan 4.000 orang lebih dalam sehari. Sementara rekor terendah terjadi pada Januari 2021 yakni hanya 2 digit.