RIYADH, iNews.id - Arab Saudi akan memulai kembali ibadah umrah. Untuk tahap awal, umrah hanya dibolehkan bagi jemaah yang tinggal di dalam negeri, baik warga lokal maupun pendatang asing.
Dikutip dari Saudi Gazette, Selasa (15/9/2020), langkah tersebut merupakan bagian dari usulan Kementerian Dalam Negeri terkait pencabutan pembatasan perjalanan sebagian mulai 15 September 2020. Warga non-Saudi pemegang visa jangka panjang akan diizinkan masuk Saudi mulai 15 September dengan syarat bisa menunjukkan bukti bebas Covid-19.
Seorang sumber mengatakan, untuk tahap awal ini, jemaah dari dalam negeri akan diizinkan melaksanakan umrah dengan memenuhi persyaratan tertentu, salah satunya menunjukkan dokumen hasil tes Covid-19 negatif.
Kementerian Haji dan Umrah akan segera mengumumkan syarat dan ketentuan terkait pelaksanaan umrah.
Sumber tersebut juga membenarkan akan ada aplikasi ponsel untuk pendaftaran yang nantinya menunjukkan kapan pemohon bisa melaksanakan umrah.
Otoritas hanya akan mengeluarkan izin umrah kepada mereka yang telah memenuhi syarat dan ketentuan, seperti pada pelaksanaan haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Hussein Al Sharif sebelumnya mengatakan, kementerian sedang mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan haji tahun ini. Pengalaman dari pelaksanaan haji akan diterapkan pada musim umrah di tengah pandemi Covid-19.