Arab Saudi Perketat Prokes, Berjalan Tanpa Masker Bisa Kena Denda Rp380 Juta!

Ahmad Islamy Jamil
Calon penumpang mengenakan masker saat memasuki salah satu bandara Arab Saudi di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Reuters)

RIYADH, iNews.idArab Saudi makin memperketat aturan portokol kesehatan (prokes) terkait wabah Covid. Para pelaku pelanggaran seperti berjalan tanpa masker bisa kena denda hingga 100.000 riyal atau sekira Rp380 juta.

Pada Kamis (30/12/2021) lalu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi telah memperingatkan bahwa hukuman berat akan dijatuhkan kepada mereka yang berulang kali melanggar prokes pencegahan Covid-19.

Dalam sebuah pernyataan, Kemendagri Arab Saudi mengungkapkan, setiap orang diwajibakan memakai masker medis atau masker kain di tempat-tempat yang telah ditentukan. Hukuman bagi yang tidak memakai masker adalah denda 1.000 riyal per orang.

Denda tersebut akan berlipat ganda jika pelanggaran dilakukan secara berulang. “Dan dapat mencapai jumlah maksimum 100.000 riyal,” kata kementerian itu, dikutip dari laman Saudi Gazette, Sabtu (1/1/2022).

Arab Saudi telah memberlakukan kembali langkah-langkah ketat untuk pencegahan penyebaran virus corona. Beberapa aturan yang diterapkan antara lain kewajiban mengenakan masker dan menjaga jarak sosial di tempat-tempat umum.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Soccer
20 jam lalu

Geger Stadion Langit Arab Saudi! Lapangan Sepak Bola 350 Meter di Atas Gurun Siap Jadi Ikon Piala Dunia 2034

Internasional
13 jam lalu

Proyek Megah Gerbang Raja Salman Dekat Masjidil Haram Bukti Saudi Serius Diversifikasi Ekonomi

Megapolitan
1 hari lalu

Air Hujan Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Ajak Warga Pakai Masker

Health
1 hari lalu

Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Imbau Warga Pakai Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal