Arab Saudi Perketat Prokes, Berjalan Tanpa Masker Bisa Kena Denda Rp380 Juta!

Ahmad Islamy Jamil
Calon penumpang mengenakan masker saat memasuki salah satu bandara Arab Saudi di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Reuters)

RIYADH, iNews.id – Arab Saudi makin memperketat aturan portokol kesehatan (prokes) terkait wabah Covid. Para pelaku pelanggaran seperti berjalan tanpa masker bisa kena denda hingga 100.000 riyal atau sekira Rp380 juta.

Pada Kamis (30/12/2021) lalu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi telah memperingatkan bahwa hukuman berat akan dijatuhkan kepada mereka yang berulang kali melanggar prokes pencegahan Covid-19.

Dalam sebuah pernyataan, Kemendagri Arab Saudi mengungkapkan, setiap orang diwajibakan memakai masker medis atau masker kain di tempat-tempat yang telah ditentukan. Hukuman bagi yang tidak memakai masker adalah denda 1.000 riyal per orang.

Denda tersebut akan berlipat ganda jika pelanggaran dilakukan secara berulang. “Dan dapat mencapai jumlah maksimum 100.000 riyal,” kata kementerian itu, dikutip dari laman Saudi Gazette, Sabtu (1/1/2022).

Arab Saudi telah memberlakukan kembali langkah-langkah ketat untuk pencegahan penyebaran virus corona. Beberapa aturan yang diterapkan antara lain kewajiban mengenakan masker dan menjaga jarak sosial di tempat-tempat umum.

Aturan itu efektif berlaku mulai Kamis lalu pukul 07.00. Otoritas Kesehatan Masyarakat Saudi (Weqaya) pun telah memperbarui protokol kesehatan untuk pusat-pusat komersial, pasar tradisional, mal, restoran, dan kafe.

Kebijakan itu menyusul lonjakan kasus infeksi virus corona di Saudi, terutama akibat varian omicron yang terus bermutasi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
18 jam lalu

Drama Pembajakan Pesawat Tujuan Israel, Saudi Larang Pesawat Militer Zionis Masuki Wilayahnya

24 jam lalu

Pilot-Kopilot Baku Hantam Diduga Pembajakan, Pesawat Rute Dubai-Tel Aviv Mendarat Darurat di Saudi

2 hari lalu

Arab Saudi Rilis Paket Lengkap Haji untuk Musim 2027, Apa Saja?

6 hari lalu

Arab Saudi Temukan "Harta Karun" di Madinah, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal