RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi memperpanjang visa bagi warga asing yang terjebak di negara itu akibat dampak pembatasan Covid-19.
Masa berlaku izin tinggal atau iqama, visa keluar dan masuk kembali, serta visa kunjungan para ekspatriat yang menghadapi larangan perjalanan akan diperpanjang hingga 31 Juli 2021.
Kantor berita Saudi Press Agency (SPA) melaporkan, pemerintah tak memungut biaya dari perpanjangan visa tersebut alias gratis.
Direktorat Jenderal urusan Paspor atau Jawazat mengonfirmasi, perpanjangan dilakukan secara otomatis bekerja sama dengan Pusat Informasi Nasional.
Kemudahan perpanjangan masa berlaku iqama dan visa ini diberikan oleh Kementerian Keuangan Keuangan atas arahan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Saudi untuk memastikan keselamatan penduduk serta dalam rangka mengurangi beban ekonomi dan keuangan mereka.