WASHINGTON, iNews.id - Otoritas Amerika Serikat (AS) mendakwa enam perwira intelijen militer Rusia (GRU) melakukan serangan siber internasional selama beberapa tahun terakhir.
Departemen Kehakiman AS menyatakan, mereka didakwa atas sabotase terhadap jaringan kelistrikan Ukraina, pemilihan umum Prancis pada 2017, dan Olimpiade Musim Dingin 2018.
Enam orang tersebut sebelumnya juga dituduh melakukan serangan malware 'NotPetya' yang menginfeksi jaringan komputer bisnis seluruh dunia, menyebabkan kerugian hampir 1 miliar dolar AS.
Selain itu, mereka dituding mengganggu penyelidikan kasus peracunan mantan agen ganda Sergei Skripal dan putinya Yulia di Inggris. Skripal diracuni menggunakan zat kimia pelumpuh saraf Novichok.