AS Dakwa 6 Perwira Intelijen Militer Rusia terkait Serangan Siber Internasional

Anton Suhartono
Kantor pusat badan intelijen militer Rusia GRU di Moskow (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Otoritas Amerika Serikat (AS) mendakwa enam perwira intelijen militer Rusia (GRU) melakukan serangan siber internasional selama beberapa tahun terakhir.

Departemen Kehakiman AS menyatakan, mereka didakwa atas sabotase terhadap jaringan kelistrikan Ukraina, pemilihan umum Prancis pada 2017, dan Olimpiade Musim Dingin 2018.

Enam orang tersebut sebelumnya juga dituduh melakukan serangan malware 'NotPetya' yang menginfeksi jaringan komputer bisnis seluruh dunia, menyebabkan kerugian hampir 1 miliar dolar AS.

Selain itu, mereka dituding mengganggu penyelidikan kasus peracunan mantan agen ganda Sergei Skripal dan putinya Yulia di Inggris. Skripal diracuni menggunakan zat kimia pelumpuh saraf Novichok.

Belum cukup, mereka juga dituding melakukan serangan siber terhadap pers dan parlemen di Georgia.

Asisten Jaksa Agung John Demers mengatakan, enam petugas GRU itu bertanggung jawab atas serangkaian serangan siber paling merusak yang pernah dilakukan suatu kelompok.

Anggota GRU lainnya juga pernah didakwa atas tuduhan berusaha mengganggu Pilpres AS 2016, namun tidak ada tuduhan campur tangan pemilu dalam isi dakwaan tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump: Kami Bisa Tembak Iran Lagi!

57 tahun lalu

Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana: Fokus Selesaikan Persoalan Dalam Negeri

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Ben Gvir Batal ke AS, Dipersulit Dapat Visa?

57 tahun lalu

Dominasi Pizza Hut Memudar hingga Dilego Pemilik Rp47,8 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal