AS Jatuhkan Sanksi ke 3 Pejabat Korut Kepercayaan Kim Jong Un

Nathania Riris Michico
Pemimpin Kim Jong Un (kanan) dan Choe Ryong Hae, wakil ketua komite pusat Partai Pekerja, di Pyongyang, Korea Utara. Choe Ryong Hae adalah satu dari tiga pejabat tinggi Korea Utara yang dijatuhi sanksi oleh AS. (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada tiga pejabat senior Korea Utara (Korut) atas apa yang dikatakan sebagai "pelanggaran hak asasi terus-menerus dan serius oleh rezim itu.

Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin mengatakan, ketiga pejabat itu memimpin departemen yang melanggengkan pelanggaran guna menekan dan mengendalikan populasi.

Mereka yang dijatuhi sanksi adalah kepala keamanan negara dan apa yang disebut Organisasi dan Bimbingan serta Departemen Propaganda dan Agitasi. Salah satu pejabat yang dikenai sanksi adalah tangan kanan pemimpin Korut Kim Jong Un, Choe Ryong Hae.

Choe Ryong Hae merupakan wakil ketua komite pusat Partai Pekerja Korut.

Aset-aset mereka di AS dibekukan, dan warga AS dilarang melakukan bisnis dengan mereka.

Pada Senin (10/12/2018), para pejabat mengatakan, sanksi baru itu juga merupakan pengingat akan perlakuan brutal dan mematikan terhadap mahasiswa AS, Otto Warmbier, yang jika masih hidup, akan berusia 24 tahun pada Rabu (12/12).

Warmbier dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 2016 karena tuduhan pencurian ketika tur ke Korut. Dia jatuh sakit dan koma saat dalam tahanan Korut dan meninggal sepekan setelah kembali ke AS.

Hingga kini penyebab kematiannya masih belum diketahui.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Internasional
5 hari lalu

Tak Ingin seperti Iran Diserang AS-Israel, Kim Jong Un Pamer Kapal Perang dan Rudal Baru

Nasional
9 hari lalu

Korut Kecam Serangan AS-Israel ke Iran: Seperti Gangster

Internasional
12 hari lalu

Sosok Kim Ju Ae, Putri Kim Jong Un Berusia 13 Tahun yang Jadi Dirjen Rudal Korut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal