SYDNEY, iNews.id - Australia akan melarang penggunaan rokok elektronik atau vape untuk penggunaan rekreasi. Negeri Kangguru segera menerapkan undang-undang (UU) yang memperketat penggunaan rokok elektronik atau vaping di tengah kekhawatiran meningkatnya penggunaan di kalangan remaja.
UU melarang semua jenis vape sekali pakai, melarang impor vape non-resep, serta membatasi kadar nikotin. Aturan ini dibuat untuk membatasi penjualan vape, biasanya dijual dengan berbagai rasa buah, guna memfasilitasi warga berhenti merokok.
"Sama seperti yang mereka lakukan dengan merokok, Big Tobacco menggunakan produk adiktif lainnya, membungkusnya dengan kemasan mengilap dan menambahkan rasa untuk menciptakan generasi baru pecandu nikotin," kata Menteri Kesehatan Mark Butler, dikutip dari Reuters, Selasa (2/5/2023).
Berdasarkan aturan baru, vape hanya akan dijual di apotek serta dimasukkan dalam kemasan tipe farmasi.
Penggunaan rokok elektronik atau vaping dianggap sebagai alternatif lebih aman untuk membantu perokok berhenti. Namun hasil penelitian menunjukkan adanya potensi bahaya jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik yang memicu ketagihan.
Menurut Butler, vaping sudah menjadi kebiasaan di kalangan remaja atau anak muda Australia.
"Ini adalah produk yang ditargetkan untuk anak-anak kita, dijual bersama permen dan cokelat batangan. Vaping sekarang telah menjadi masalah perilaku nomor 1 di sekolah menengah dan meluas ke sekolah dasar," kata Butler.