WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Senin (26/12/2022), mengumumkan keadaan darurat untuk Negara Bagian New York terkait badai musim dingin. Korban tewas di penjuru AS terus bertambah akibat cuaca ekstrem, menembus 50 orang.
"Hari ini, Presiden Joseph R Biden Jr menyatakan keadaan darurat di Negara Bagian New York dan memerintahkan bantuan Federal untuk menambah upaya respons negara bagian dan daerah karena kondisi darurat akibat badai musim dingin parah yang dimulai pada 23 Desember 2022 dan terus berlanjut," bunyi pernyataan Gedung Putih.
Disebutkan pula, Biden memberi wewenang kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Badan Manajemen Darurat Federal (FEMA) untuk mengoordinasikan bantuan guna mengurangi kesulitan dan penderitaan warga.
Badai musim dingin menerjang setidaknya 12 negara bagian di AS, namun New York, termasuk yang terparah. Sebanyak 12 negara bagian yang diterjang badai adalah Colorado, Illinois, Kansas, Kentucky, Michigan, Missouri, Nebraska, New York, Ohio, Oklahoma, Tennessee, dan Wisconsin.
Total korban tewas disemua wilayah itu mencapai 50 orang. Korban terbanyak berada di Kota Buffalo, New York, yakni 14 orang. Di kota itu ketebalan salju mencapai lebih dari 1 meter sepanjang akhir pekan.
Badai musim dingin juga menyebabkan lebih dari 5.500 penerbangan dibatalkan dan ditunda di seluruh AS pada Senin malam.