Bantu Mahasiswa Masuk ISIS, Pria Arizona Dihukum 12 Tahun Penjara

Nathania Riris Michico
Bendera ISIS berkibar di kantor gerbang perbatasan Jarablus di Suriah, sebagaimana tampak dari Kota Karkamis, Provinsi Gaziantep, Turki. (Foto: Reuters/Murad Sezer)

PHOENIX, iNews.id - Seorang pria asal Arizona, Amerika Serikat (AS), dinyatakan bersalah membantu seorang pemuda New York bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah. Dia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh hakim, Selasa (18/12/2018).

Ahmed Mohammed El Gammal (48), dari pinggiran Kota Phoenix dan bekerja menjual suku cadang mobil, dijatuhi hukuman oleh Hakim Edgardo Ramos di pengadilan federal Manhattan.

"Konsekuensi dari tindakan El Gammal memang tragis," kata Ramos, seperti dilaporkan Associated Press, Rabu (19/12/2018). 

Pasalnya, mahasiswa usia 24 tahun yang dibantunya sampai ke Suriah pada 2015 akhirnya tewas dalam pertempuran.

Itu merupakan persidangan pertama kasus terkait kelompok ISIS di pengadilan federal Manhattan.

El Gammal divonis bersalah tahun lalu karena membantu Samy El Goarany, yang terbang ke Turki pada Januari 2015, dan pergi ke Suriah. El Gammal ditangkap Agustus 2015, berbulan-bulan sebelum El Goarany dketahui tewas saat bertempur untuk kelompok ISIS.

El Goarany diketahui merupakan mahasiswa Baruch College.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Internasional
26 hari lalu

Militer AS dan Sekutu Gempur Suriah Lagi, Incar 35 Target ISIS

Nasional
29 hari lalu

Menlu Sugiono bakal Terbang ke Turki Temui Erdogan, Bahas Palestina?

Internasional
1 bulan lalu

Kaleidoskop 2025: Daftar Negara yang Diserang Israel Sepanjang Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal