PHOENIX, iNews.id - Seorang pria asal Arizona, Amerika Serikat (AS), dinyatakan bersalah membantu seorang pemuda New York bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah. Dia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh hakim, Selasa (18/12/2018).
Ahmed Mohammed El Gammal (48), dari pinggiran Kota Phoenix dan bekerja menjual suku cadang mobil, dijatuhi hukuman oleh Hakim Edgardo Ramos di pengadilan federal Manhattan.
"Konsekuensi dari tindakan El Gammal memang tragis," kata Ramos, seperti dilaporkan Associated Press, Rabu (19/12/2018).
Pasalnya, mahasiswa usia 24 tahun yang dibantunya sampai ke Suriah pada 2015 akhirnya tewas dalam pertempuran.
Itu merupakan persidangan pertama kasus terkait kelompok ISIS di pengadilan federal Manhattan.
El Gammal divonis bersalah tahun lalu karena membantu Samy El Goarany, yang terbang ke Turki pada Januari 2015, dan pergi ke Suriah. El Gammal ditangkap Agustus 2015, berbulan-bulan sebelum El Goarany dketahui tewas saat bertempur untuk kelompok ISIS.
El Goarany diketahui merupakan mahasiswa Baruch College.