AMSTERDAM, iNews.id – Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, secara resmi menyatakan pengakuan negaranya bahwa Indonesia mencapai kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Menurut dia, pengakuan itu dibuat secara penuh dan tanpa syarat.
Pengumuman pengakuan tersebut disampaikan Rutte dalam debat tentang dekolonisasi Indonesia di Parlemen Belanda pada hari Rabu, 14 Juni 2023.
Sebelumnya, Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia terjadi pada 27 Desember 1949. Tanggal tersebut bersamaan dengan penyerahan kedaulatan oleh Kerajaan Belanda berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB).
“Belanda secara penuh dan tanpa syarat mengakui bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945,” kata Rutte seperti yang dikutip oleh AD.nl.
Kepala pemerintahan Belanda itu menyatakan, negaranya telah lama menganggap tanggal 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia. Hal ini terkonfirmasi lewat ucapan selamat yang dikirimkan oleh Raja Belanda kepada Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.