BREAKING NEWS: ICC Minta PM Israel Netanyahu Ditangkap atas Kejahatan Perang di Gaza

Ahmad Islamy Jamil
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id – Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Senin (20/5/2024) telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Perintah penangkapan keduanya atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.

Selain itu, jaksa ICC juga meminta surat perintah pengangkapan serupa terhadap tiga pemimpin gerakan pejuang Hamas Palestina, yaitu Yahya Sinwar, Mohammed al-Masri, dan Ismail Haniyeh. Ketiga orang itu dituduh berperan dalam serangan pada 7 Oktober 2023 ke Israel, dan terlibat kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Menanggapi keputusan ICC tersebut, pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri, menyampaikan protesnya. Dia mengatakan, permintaan surat perintah penangkapan terhadap tiga tokoh Hamas itu berarti sama saja jaksa ICC menyamakan korban dengan algojo yang membantai si korban.

Kepada Reuters, Abu Zuhri juga mengatakan keputusan ICC tersebut justru memberikan dorongan kepada Israel untuk melanjutkan perang “pemusnahan” alias genosida di Gaza.

Sementara pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, mengecam pengumuman ICC soal permintaan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant. Mantan PM Israel itu menyebut tindakan jaksa pengadilan internasional itu sebagai “bencana”.

Saat berbicara di depan faksi parlemennya, Lapid menyuarakan harapan bahwa Kongres AS akan bersidang dan mengutuk tindakan ICC itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Iran: Militer AS Tembak Kapal Sipil Iran di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Internasional
21 jam lalu

Terungkap! Israel Kirim Iron Dome dan Pasukan ke Uni Emirat Arab untuk Tangkis Serangan Iran

Internasional
21 jam lalu

Israel Pusing, Senjatanya Terlalu Canggih untuk Cegat Drone Murah Hizbullah

Internasional
1 hari lalu

Pilu! 8.000 Jenazah Masih Tertimbun Reruntuhan di Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal