BREAKING NEWS: ICC Minta PM Israel Netanyahu Ditangkap atas Kejahatan Perang di Gaza

Ahmad Islamy Jamil
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id – Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Senin (20/5/2024) telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri IsraelBenjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Perintah penangkapan keduanya atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.

Selain itu, jaksa ICC juga meminta surat perintah pengangkapan serupa terhadap tiga pemimpin gerakan pejuang HamasPalestina, yaitu Yahya Sinwar, Mohammed al-Masri, dan Ismail Haniyeh. Ketiga orang itu dituduh berperan dalam serangan pada 7 Oktober 2023 ke Israel, dan terlibat kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Menanggapi keputusan ICC tersebut, pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri, menyampaikan protesnya. Dia mengatakan, permintaan surat perintah penangkapan terhadap tiga tokoh Hamas itu berarti sama saja jaksa ICC menyamakan korban dengan algojo yang membantai si korban.

Kepada Reuters, Abu Zuhri juga mengatakan keputusan ICC tersebut justru memberikan dorongan kepada Israel untuk melanjutkan perang “pemusnahan” alias genosida di Gaza.

Sementara pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, mengecam pengumuman ICC soal permintaan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant. Mantan PM Israel itu menyebut tindakan jaksa pengadilan internasional itu sebagai “bencana”.

Saat berbicara di depan faksi parlemennya, Lapid menyuarakan harapan bahwa Kongres AS akan bersidang dan mengutuk tindakan ICC itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 jam lalu

Brutal, Pasukan Israel Bombardir Prosesi Pemakaman Warga Gaza, 7 Orang Tewas

24 jam lalu

Kejam! Israel Akan Kelilingi Penjara Tahanan Palestina dengan Banyak Buaya

24 jam lalu

Perang di Mana-Mana, Israel Kekurangan Tentara dan Tank Parah

1 hari lalu

Heboh! 100 Lebih Politisi Demokrat di DPR AS Tolak Bantuan Militer untuk Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal