Coret Tembok Kota Tua Thailand, 2 Turis Asing Terancam Dibui 10 Tahun

Anton Suhartono
Coretan di tembok pintu masuk kota tua di Chiang Mai, Thailand (Foto: Bangkok Post)

BANGKOK, iNews.id - Dua turis asing yakni asal Inggris dan Kanada ini harus tinggal lebih lama di Thailand. Pasalnya, mereka ditangkap polisi karena melanggar ketertiban umum dan mengotori tempat bersejarah.

Turis bernama Furlong Lee (23) asal Inggris dan Brittney Schneider (23) itu ditangkap di tempat menginap di Chiang Mai, Kamis (18/10/2018).

Mereka terekam CCTV sedang mencoret tembok batu bata dekat Tha Phae Gate, pintu gerbang ke kota tua, menggunakan piloks.

"Mereka mengakui perbuatan itu. Ketika seseorang mengunjungi suatu tempat, mereka tidak seharusnya melakukan grafiti," kata pejabat kepolisian setempat, Anon Cherdchutrakulthong, dikutip dari Reuters, Sabtu (20/10/2018).

Saat ditangkap, kata Anon, pasangan laki-laki dan perempuan itu tampak dalam kondisi mabuk.

Coretan di bangunan bersejarah dan tujuan wisata itu jelas memicu kemarahan warga setempat. Mereka menulis 'Scouser Lee; di tembok, merujuk pada kota di Inggris, Liverpool. Ada lagi satu huruf yang dicoret di bagian bawah menunjukkan belum selesai dibuat.

Jika terbukti bersalah keduanya terancam hukuman penjara 10 tahun dan/atau denda hingga 1 juta baht atau sekitar Rp461 juta.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cerita Kengerian Kebakaran Dahsyat Bar di Thailand, Korban Tewas Jadi 32 Orang 

3 hari lalu

Kebakaran Hebat Pub di Thailand, 27 Orang Tewas

5 hari lalu

Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon

6 hari lalu

Prabowo Bertemu 3 Mantan PM Thailand di Danantara, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal