Dana Covid-19 Diselewengkan, Menteri Tenaga Kerja Malawi Dipecat dan 14 PNS Ditangkap

Djairan
Ilustrasi, Presiden Malawi Lazarus Chakwera memecat Menteri Tenaga Kerja, Ken Kandodo. (Foto: Pixabay).

LILONGWE, iNews.id - Presiden Malawi Lazarus Chakwera, Minggu (18/4/2021) waktu setempat memecat Menteri Tenaga Kerja Ken Kandodo atas kasus penyalahgunaan dana penanganan virus corona (Covid-19). Selain itu, 14 pegawai negeri sipil lainnya termasuk pejabat senior ditangkap terkait kasus tersebut.

Dalam pidatonya yang disiarkan di televisi, Chakwera menyampaikan telah menugaskan pemeriksaan terkait dana program penanganan Covid-19 sebesar 6,2 miliar kwacha Malawi (Rp114,5 miliar) yang disalahgunakan. Dana tersebut sempat dibiarkan menganggur sebelum diselewengkan.

"Belasan orang yang diduga melakukan kejahatan, yang berhasil diungkapkan berkat laporan audit, telah ditangkap. Mereka ada yang ditangkap di kantor presiden dan kementrian," kata presiden negara di Afrika bagian timur itu dikutip Reuters, Senin (19/4/2021).

Dia mengatakan, Menteri Kandodo menggunakan dana Covid-19 senilai 613.000 kwacha (Rp11,3 juta) untuk perjalanan pribadi ke luar negeri. Meski telah mengembalikan dana tersebut, tindakannya memenuhi unsur penyalahgunaan dana penanganan pandemi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
27 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
30 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal