Di Cile, Korban Serangan Seksual Bakal Bisa Berobat Pakai BPJS

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Foto: Ist.)

SANTIAGO, iNews.idCile bakal memasukkan dampak medis yang diderita para korban serangan seksual ke dalam daftar masalah dan penyakit yang ditanggung oleh asuransi kesehatan dalam jaminan kesehatan nasional setempat. Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Perempuan dan Kesetaraan Gender Cile, akhir pekan ini.

“Pada Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan #25N (25 November) kami mengumumkan bersama dengan @ministeriosalud (Kementerian Kesehatan Cile) penggabungan perawatan kesehatan komprehensif untuk korban serangan seksual yang parah di bawah GES (Jaminan Kesehatan Langsung),” cuit kementerian itu pada Jumat (25/11/2022) waktu setempat.

Program GES di Cile mirip dengna program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di Indonesia. Lewat program itu, warga kurang mampu dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas dengan skema asuransi seperti BPJS Kesehatan.

Kementerian Perempuan dan Kesetaraan Gender Cile menjelaskan, dampak medis akibat kekerasan seksual sudah mencakup dalam 87 patologi dan masalah kesehatan yang dapat diklaim oleh GES.

Serangan seksual telah meningkat secara signifikan di Cile selama 7 tahun terakhir. Karenanya, pemerintah setempat memandang perlunya kebijakan jangka panjang untuk mengatasi berbagai persoalan medis yang mungkin timbul akibat serangan sejenis.

Kebijakan itu diharapkan tidak hanya akan membantu pihak berwenang mengambil langkah cepat untuk melindungi kesehatan fisik korban pascapenyerangan. “Tetapi juga akan membantu memulihkan kesehatan moral mereka,” kata Menteri Perempuan dan Kesetaraan Gender Cile Antonia Orellana Guarello.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mulai 1 Juni 2026 Aturan Kontrol Pasien BPJS Berubah, Begini Ketentuannya

57 tahun lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal