Dobrak Tradisi, Raja Charles Ungkap Bayar Tagihan Pajak Rp306 Miliar Setahun

Anton Suhartono
Raja Charles III mengungkap biaya pajak yang dibayarkannya selama periode 2024-2025 sebesar 12,9 juta poundsterling atau sekitar Rp306 miliar. (Foto: AP)

LONDON, iNews.id - Raja Charles III mengungkap biaya pajak yang dibayarkannya selama periode 2024-2025. Mendobrak tradisi, Charles menjadi pemimpin monarki Inggris pertama yang membocorkan tagihan pajaknya.

Menurut Raja Charles, dia membayar pajak sebesar 12,9 juta poundsterling atau sekitar Rp306 miliar untuk tahun 2024-2025.

Jumlah tersebut menempatkan putra sulung mendiang Ratu Elizabeth II itu dalam daftar 100 besar pembayar pajak terbesar di Inggris.

Laporan tersebut juga mengungkap tagihan pajak putranya, Pangeran William, yakni sebesar 7,76 juta poundsterling atau sekitar Rp184 miliar selama periode yang sama.

Sementara itu, untuk periode 2023-2024, laporan keuangan mengungkap Raja Charles membayar pajak 11,7 juta poundsterling dan Pangeran William membayar 8,34 juta poundsterling.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Restitusi Bisa Diaudit, Menkeu Suahasil: Pemerintah Hormati Seluruh Hak Wajib Pajak

4 hari lalu

MNC University Gelar Seminar Smart Tax for Digital Workers, Bekali Mahasiswa dan Camaba tentang Pajak Era Digital

9 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

15 hari lalu

Pedagang Online Mulai Dipungut Pajak 1 Oktober 2026, DJP: No Drama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal