SAO PAULO, iNews.id - Kepolisian Brasil mulai mengungkap kasus pencurian 720 kilogram emas (sebelumnya disebut 750 kg) senilai 30 juta dolar AS atau sekitar Rp414 miliar serta logam mulia lainnya di bandara Sao Paulo.
Pencurian yang terbilang nekat itu terjadi pada 25 Juli 2019 di terminal kargo Bandara Internasional Guarulhos. Barang berharga itu sedianya akan dikirim ke New York, Amerika Serikat, dan Zurich, Swiss.
Polisi telah menangkap satu orang yang diduga pelaku pencurian, namun tak menyebutkan identitasnya karena kasus ini masih terus berkembang.
Perusahaan jasa keamanan Brink's sebelumnya menegaskan tak bersalah dalam pencurian ini karena emas dan logam mulia lainnya sudah diserahterimakan kepada maskapai. Artinya, tanggung jawab keamanan sudah beralih.
Barang-barang itu dicuri saat sudah dimasukkan ke pesawat. Polisi memperkirakan nilai semua barang yang dicuri itu mencapai 40 juta dolar AS atau sekitar Rp552,5 miliar.