Fantastis! Malaysia Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp18,19 Triliun

Antara
Departemen Kepabeanan Pemerintah Malaysia (JKDM) menggelar jumpa pers terkait penyitaan narkoba skala besar di Kuala Lumpur. (Foto: ANTARA)

KUALA LUMPUR, iNews.id – Pihak berwenang Malaysia menggagalkan kejahatan kartel narkoba internasional dan menyita amfetamina senilai 5,2 miliar ringgit atau sekira Rp18,19 triliun untuk kurs pada Selasa (23/3/2021). Ini adalah penyitaan narkoba terbesar di negeri jiran.

Departemen Kepabeanan Pemerintah Malaysia (JKDM) dalam pernyataannya, hari ini, mengungkapkan bahwa penggagalan tersebut adalah hasil kerja sama berbagai instansi. Di antaranya adalah Divisi Narkotika JKDM melalui informasi intelijen dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, serta Kepolisian Pemerintah Malaysia (PDRM).

JKDM menginformasikan, kartel peredaran narkoba internasional yang dijumpai di Pelabuhan Klang, Selangor, menemukan pil captagon yang diduga mengandung narkotika jenis amfetamina. Saat pembongkaran, ditemukan sekitar 94,8 juta pil captagon yang diduga mengandung amfetamin dengan berat kotor 16 ton dan diperkirakan senilai 5,2 miliar ringgit Malaysia tersembunyi di ban troli.

JKDM menyatakan, investigasi awal menemukan bahwa peti kemas tersebut datang dari sebuah negara di Timur Tengah dan diyakini akan dikirim ke sebuah negara di Asia Timur.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
27 menit lalu

Gawat! Trump Beri Sinyal Serang Venezuela

Seleb
1 jam lalu

Alasan Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Terungkap, Biar Kapok?

Seleb
2 jam lalu

Geger! Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Imbas Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan

Nasional
2 jam lalu

Breaking News! Aktor Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal