BANGKOK, iNews.id – Thailand tak segan-segan menghukum siapa pun yang menghina keluarga kerajaan. Kali ini korbannya adalah Nurhayati Masoe, seorang perempuan buta asal Provinsi Yala.
Perempuan 23 tahun itu mengunggah sebuah tulisan artikel yang berisi fitnah terhadap keluarga kerajaan di akun Facebook-nya pada Oktober 2016. Dia mengetahui isi artikel itu melalui aplikasi audio yang dibuat khusus bagi tunanetra. Tak disebutkan apa isi fitnah pada artikel tersebut.
“Para hakim menyatakan rasa simpatinya kepada Nurhayati karena mengalami kebutaan, tapi hukumannya tak bisa dibatalkan karena pelanggaran yang dilakukannya serius,” kata seorang pengacara Nurhayati, dikutip dari AFP, Jumat (5/1/2018).
Vonis yang diterimanya yakni 18 bulan penjara lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 3 tahun. Dia mendapat keringanan karena mengakui kesalahannya.
Thailand melarang keras kritikan terjadap keluarga kerajaan, yakni raja, ratu, dan keluarganya. Pelaku bisa dijatuhi hukuman penjara maksimal 15 tahun, bergantung pada tingkat kesalahannya.