Geger Penusukan dan Serangan Zat Kimia di Pabrik Jepang, 15 Orang Terluka

Aditya Pratama
Kasus penusukan yang melukai 15 orang membuat geger pada sebuah pabrik ban di Jepang pada, Jumat (26/12/2025). (Foto: AP)

TOKYO, iNews.id - Kasus penusukan membuat geger pada sebuah pabrik ban di Jepang pada, Jumat (26/12/2025) waktu setempat. Seorang pria ditangkap setelah menikam delapan orang dan melukai tujuh pekerja lainnya dengan zat kimia yang diyakini sebagai pemutih.

Melansir CNN, delapan orang dibawa ke rumah sakit setelah ditikam oleh pria tersebut dengan pisau di pabrik ban Yokohama Rubber Co di kota Mishima, di prefektur Shizuoka, sebelah barat Tokyo, menurut Departemen Pemadam Kebakaran Fujisan Nanto.

Departemen pemadam kebakaran mengatakan kepada Associated Press bahwa lima dari orang yang ditikam berada dalam kondisi serius tetapi detail lainnya tidak tersedia.

Belum ada penjelasan terkait motif serangan yang dilakukan pelaku. 

Polisi prefektur Shizuoka mengatakan, pelaku penusukan, seorang pria berusia 38 tahun, ditangkap karena dugaan percobaan pembunuhan di pabrik tersebut, tetapi tidak memberikan detail lebih lanjut.

Tersangka membawa pisau survival dan mengenakan masker gas, menurut laporan surat kabar utama Jepang Asahi, mengutip para penyelidik.

Tujuh orang lainnya juga terluka akibat cairan pemutih yang dilemparkan ke arah mereka selama serangan itu, dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.

Untuk diketahui, Jepang memiliki undang-undang pengendalian senjata yang ketat dan dikenal karena kejahatan kekerasan yang jarang terjadi, tetapi telah terjadi sejumlah serangan pisau yang mendapat sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Taksi Online di Pamulang Ditusuk, Mobilnya Dibawa Kabur

3 hari lalu

Tak Cuma Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Serentak Operasi Narkoba di Seluruh Indonesia

5 hari lalu

Sopir Taksi Listrik Ditusuk Perempuan di Pademangan Jakut, Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Kasus Penganiayaan Karyawan di Jepang, Dewi Sukarno Didenda Rp22,5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal