Ibu di Swedia Ditangkap Polisi karena Kurung Anak di Apartemen selama 28 Tahun

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi kekerasan terhadap anak oleh orang tua. (Foto: Okezone)

STOCKHOLM, iNews.id – Seorang ibu di Swedia ditangkap karena diduga mengurung putranya di dalam apartemen selama 28 tahun. Akibatnya, korban mengalami kekurangan gizi dan hampir kehilangan semua giginya.

“Sang ibu diduga melakukan perampasan kemerdekaan secara ilegal dan (kekerasan) menyebabkan cedera pada tubuh (korban),” ungkap Juru Bicara Kepolisian Stockholm, Ola Osterling, kepada AFP, Selasa (1/12/2020).

Dia mengatakan anak lelaki—yang kini telah menjadi pria dewasa—itu telah dikurung untuk waktu yang sangat lama di apartemen di Haninge, sebuah daerah di pinggiran selatan Stockholm. Akan tetapi, Osterling enggan mengomentari laporan di harian Expressen dan Aftonbladet yang menyebut korban telah dikurung selama 28 tahun oleh ibunya.

Menurut laporan itu, sang ibu menarik putranya keluar dari sekolah ketika korban berusia 12 tahun. Perempuan tersebut lalu mengurung korban di dalam apartemen yang mereka tempati sejak saat itu.

Expressen melaporkan, seorang kerabat yang tidak disebutkan namanya menemukan korban yang kini berusia 41 tahun itu pada Minggu (29/11/2020), setelah ibunya (yang sekarang berusia 70-an tahun) dibawa ke rumah sakit.

Pria itu mengidap infeksi luka di kakinya dan hampir tidak bisa berjalan. Korban juga didapati hampir tidak memiliki gigi dengan kemampuan berbicara terbatas, kata laporan itu.

Osterling tak bersedia mengomentari laporan media yang sangat perinci itu. Dia hanya mengatakan bahwa korban kini berada di rumah sakit dan luka-lukanya tidak membahayakan jiwa.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Dokter Aborsi di Apartemen Jaktim Cuma Lulusan SMA

Megapolitan
3 hari lalu

Terungkap! Tarif Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Capai Rp8 Juta  

Megapolitan
3 hari lalu

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Bongkar Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Beroperasi sejak 2022  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal