BANDUNG, iNews.id – Indonesia berhasil merampungkan enam perundingan perbatasan dengan negara tetangga dalam 9 tahun terakhir. Perundingan batas negara penting diselesaikan meski memerlukan negosiasi panjang melalui komitmen dan kesabaran tinggi kedua pihak.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, diplomasi kedaulatan merupakan salah satu prioritas utama tugasnya dalam 9 tahun terakhir.
“Batas negara penting untuk segera diselesaikan. Perundingan batas negara, baik darat maupun laut bukan hal mudah. Oleh karena itu diperlukan komitmen tinggi untuk menyelesaikannya,” kata Retno dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 di Museum Konperensi Asia Afrika (KAA), Bandung (8/1/2024).
Retno menambahkan capaian berbagai penyelesaian batas negara juga dilakukan dengan menjunjung penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.
Perjanjian batas negara dalam 9 tahun terakhir mencakup Perjanjian Delimitasi Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Vietnam pada 2021 yang dirundingkan selama 12 tahun, Kesepakatan Indonesia-Malaysia pada dua segmen batas maritim Laut Sulawesi dan Selat Malaka pada Juni 2023 yang dirundingkan selama 18 tahun.
Selain itu tiga segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan-Sabah yang telah disepakati pada periode 2017-2019. Segmen batas darat lainnya, termasuk segmen Sebatik. Segmen Senapat-Sesa dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai pada 2024 setelah melalui perundingan selama 24 tahun.
Adapun Kesepakatan Indonesia-Timor Leste untuk garis batas darat di segmen Subina-Oben dan Noel-Besi Citrana, ditandatangani pada akhir Januari 2024 dirundingkan selama 19 tahun.
Perjanjian lainnya antara Indonesia dan Filipina juga telah menyepakati Principles and Guidelines Batas Landas Kontinen pada Oktober 2022. Kesepakatan ini melengkapi persetujuan Batas ZEE di Laut Sulawesi pada 2014.