JAKARTA, iNews.id - Indonesia mendesak dua negara pecahan Uni Soviet, Azerbaijan dan Armenia, untuk menghentikan kontak senjata.
Pertempuran antara militer Azerbaijan serta separatis Armenia di Karabakh sejak Minggu (27/9/2020) menewaskan sedikitnya 100 orang, termasuk warga sipil dari kedua pihak.
"Indonesia prihatin atas eskalasi konflik bersenjata antara Azerbaijan dan Armenia di wilayah Nagorno-Karabakh," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI di akun Twitter, Kamis (1/10/2020).
Dilanjutkan, kedua pihak diminta menahan diri serta melakukan gencatan senjata, mengedepankan dialog, dan menyelesaikan konflik secara damai sesuai hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang ada.
"Indonesia juga menyerukan agar kedua pihak kembali ke meja perundingan Minsk Process yang difasilitasi oleh Organisasi Kerja Sama Keamanan Eropa (OCSE).
OCSE Minsk Group yang diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat, dibentuk pada 1992, bertujuan menemukan solusi damai atas konflik di Nagorno-Karabakh. Gencatan senjata sebenarnya sudah disepakati pada 1994, namun sejak itu kedua pihak tetap terlibat saling serang.