HONG KONG, iNews.id - Hong Kong segera mencabut mandat penggunaan masker. Keputusan itu juga berati mengakhiri pembatasan besar yang diberlakukan selama pandemi Covid-19.
Kepala Eksekutif Kota, John Lee mengatakan, mandat tersebut akan berlaku pada Rabu (29/2/2023) dan dapat diterapkan baik di luar maupun dalam ruangan, termasuk angkutan umum. Tetapi beberapa tempat dengan isiko tinggi termasuk rumah sakit dan panti jompo masih mengharuskan orang untuk memakai masker.
“Untuk memberikan pesan yang sangat jelas kepada orang-orang bahwa Hong Kong kembali normal, saya pikir ini adalah waktu yang tepat untuk membuat keputusan,” katanya.
Lee mengaku membuat keputusan karena kota itu tidak mengalami peningkatan infeksi. Dia mengatakan kembali ke keadaan normal akan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi Hong Kong dan daya saing internasional.