TEL AVIV, iNews.id - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir melarang pengibaran bendera Palestina. Dia memerintahkan kepada kepala kepolisian Israel untuk mencabut bendera-bendera Palestina di tempat umum.
Itamar sebelumnya membuat heboh dunia dengan menggeruduk Masjid Al Aqsa, tempa suci ketiga bagi umat Islam.
Menurut Itamar, bendera Palestina dianggap bisa mendorong tindakan terorisme.
“Tidak terbayangkan bahwa para pelanggar hukum akan mengibarkan bendera teror, menghasut, dan mendorong terorisme. Saya telah mengeluarkan instruksi untuk mencopot bendera yang mendukung terorisme dari ruang publik dan untuk menghentikan hasutan terhadap negara Israel,” kata politikus sayap kanan Israel itu.
Itamar juga yakin pelarangan bendara Palestina tak melanggar kebebasan sipil.