Infografis Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Putin

Anton Suhartono
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin (Grafis: Johan)

WASHINGTON, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Keputusan itu didukung Presiden AS Joe Biden yang menyebut Putin telah melakukan kejahatan perang.  

ICC menuduh Putin terlibat dalam pendeportasian anak-anak secara ilegal serta pemindahan mereka dari wilayah pendudukan Rusia di Ukraina juga secara tidak sah sejak invasi pada Ferbruari 2022. 

"Dia jelas melakukan kejahatan perang," kata Biden.

Meski bukan anggota ICC, namun itu tak menghindari AS untuk mendukung penangkapan Putin.

AS juga menuntut pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang di Ukraina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 bulan lalu

Infografis Vladimir Putin jadi Presiden Terlama dalam Sejarah Rusia

Internasional
8 bulan lalu

Infografis Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap

Makro
11 bulan lalu

Infografis Trump Ancam Anggota BRICS jika Nekat Lawan Dolar AS

Internasional
11 bulan lalu

Infografis Deretan Tokoh Dunia Buronan ICC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal