Inggris Akan Gunakan Artificial Intelligence untuk Awasi Konten Porno

Muhammad Fida Ul Haq
Pemerintah Inggris akan menggunakan artificial intelligence (AI) untuk mengawasi konten porno. (Foto: Reuters)

LONDON, iNews.id - Pemerintah Inggris akan menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk mengawasi kontenporno. Tujuannya untuk melindungi anak-anak dari akses konten porno.

Melansir dari CNA, Selasa (5/12/2023), undang-undang baru yang baru disahkan yakni Online Safety Act. 

Aturan itu mengharuskan situs dan aplikasi yang menampilkan atau mempublikasikan konten porno untuk memastikan bahwa anak-anak tidak dapat dengan mudah mengakses konten porno di layanan mereka. 

Usia legal untuk menonton porno di Inggris adalah 18 tahun ke atas.

Secara rata-rata, anak-anak pertama kali melihat konten porno secara online pada usia 13 tahun. Sedangkan hampir seperempat di antaranya mengalami hal ini pada usia 11 tahun, dan satu dari 10 anak bahkan pada usia 9 tahun.

Regulator tersebut menjelaskan saran mereka mengenai estimasi usia berbasis wajah sebagai penggunaan AI untuk menganalisis fitur wajah seorang penonton. Hal tersebut kemungkinan akan memerlukan pengambilan selfie pada perangkat dan mengunggahnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Menkomdigi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penyebaran Hoaks Jelang HUT RI

9 hari lalu

Gibran Respons Kemunculan Kabinet Bayangan: Pengawasan Publik Bagian dari Demokrasi

13 hari lalu

Perang Berpotensi Meluas, Inggris Siap-Siap Hadapi Serangan Iran

14 hari lalu

Iran Ancam Serang Pangkalan Militer Inggris, Sebut Kaki-Tangan AS

14 hari lalu

Pangeran Saudi Ditemukan Meninggal di Hotel Mewah London, Diduga Kecanduan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal