Inggris Akan Gunakan Artificial Intelligence untuk Awasi Konten Porno

Muhammad Fida Ul Haq
Pemerintah Inggris akan menggunakan artificial intelligence (AI) untuk mengawasi konten porno. (Foto: Reuters)

LONDON, iNews.id - Pemerintah Inggris akan menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk mengawasi konten porno. Tujuannya untuk melindungi anak-anak dari akses konten porno.

Melansir dari CNA, Selasa (5/12/2023), undang-undang baru yang baru disahkan yakni Online Safety Act. 

Aturan itu mengharuskan situs dan aplikasi yang menampilkan atau mempublikasikan konten porno untuk memastikan bahwa anak-anak tidak dapat dengan mudah mengakses konten porno di layanan mereka. 

Usia legal untuk menonton porno di Inggris adalah 18 tahun ke atas.

Secara rata-rata, anak-anak pertama kali melihat konten porno secara online pada usia 13 tahun. Sedangkan hampir seperempat di antaranya mengalami hal ini pada usia 11 tahun, dan satu dari 10 anak bahkan pada usia 9 tahun.

Regulator tersebut menjelaskan saran mereka mengenai estimasi usia berbasis wajah sebagai penggunaan AI untuk menganalisis fitur wajah seorang penonton. Hal tersebut kemungkinan akan memerlukan pengambilan selfie pada perangkat dan mengunggahnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menkeu Purbaya: Bea Cukai Sekarang Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok Lagi

Megapolitan
5 hari lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet

Nasional
6 hari lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Internasional
7 hari lalu

Raja Charles Umumkan Perkembangan Pengobatan Kanker

Internasional
17 hari lalu

Raja Charles Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal