PETALING JAYA , iNews.id - Maksudnya ingin memeriahkan pesta Halloween, tapi pria asal Yaman ini malah bernasib sial. Dia datang ke acara pesta Halloween di Apartemen Armanee Terrace, Petaling Jaya, Malaysia, pada 28 Oktober 2017 pukul 19.40 waktu setempat, menggunakan kostum ala pelaku bom bunuh diri.
Sontak saja kostumnya tersebut membuat panik para penghuni apartemen dan pengunjung. Polisi pun turun tangan dan menahan pria yang belakangan diketahui merupakan ahli teknologi informasi ini.
Dalam sidang yang digelar Jumat (17/11/2017), Hakim Nurul Huda Zakariya mengganjar pria bernama Amjad Jalal Ahmed Al Dahlan (34) itu dengan hukuman denda 400 ringgit atau sekitar Rp1,3 juta. Dia dinyatakan bersalah mengganggu ketertiban umum dengan menggunakan kostum bom bunuh diri di area publik.
Dalam foto tampak Al Dahlan menggunakan gamis ala Arab, janggut, dan penutup kepala. Sebagai aksesori, dia menambahkan dengan sabuk dan papan sirkuit elektronik di dadanya. Foto tersebut sempat menjadi viral di Malaysia.
Kuasa hokum Al Dahlan, N Saraswathy Devi, mengatakan pihaknya sudah meminta keringanan hukuman. Kliennya hanya menggunakan kostum itu untuk pesta dan sudah meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dia buat.
Sementara itu Wakil Jaksa Penuntut Norazlina Razali meminta agar pengadilan menambahkan hukuman karena pelanggarannya sangat berhubungan dengan kepentingan publik yang luas. Menurut dia, tidak mungkin penghuni apartemen dan pengunjung pesta saat itu bisa membedakakan antara pelaku bom bunuh diri asli dan palsu.