TEL AVIV, iNews.id - Pengadilan militer Israel, Kamis (29/5/2025), memvonis bersalah dua tentara yang menolak berperang di Jalur Gaza. Keduanya dijatuhi hukuman penjara selama 15 dan 20 hari.
"Meskipun tentara Israel berkomitmen tidak memenjarakan tentara, dua personel Brigade Nahal yang bertempur di Gaza selama 1,5 tahun terakhir dihukum karena menolak untuk kembali ke Jalur Gaza akibat kelelahan," demikian laporan stasiun televisi Israel, KAN, dikutip Jumat (30/5/2025).
Para tentara tersebut menolak perintah komandan masing-masing untuk dikirim pada Agustus lalu. Mereka mengeluh kepada komandan batalion mengalami kelelahan yang parah setelah bertugas lama.
Penolakan kedua tentara tersebut bukan kasus pertama di lingkungan militer sejak pecahnya perang di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023. Awal bulan ini, ada 11 personel pasukan infanteri yang mengajukan permintaan serupa kepada komandan batalion mereka. Mereka meminta tidak dikirim ke Gaza karena kelelahan.
Sebagai tanggapan, komandan mengancam para prajurit tersebut dengan hukuman 20 hari karena menolak melaksanakan perintah.
Pada awal Mei, tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mulai mengeluarkan puluhan ribu perintah panggilan kepada tentara cadangan sebagai persiapan untuk memperluas serangan brutal di Gaza.
Tim peneliti Universitas Tel Aviv mengungkap sekitar 12 persen tentara cadangan Israel yang ikut serta dalam perang Gaza menderita gejala gangguan stres pascatrauma (PTSD) parah sehingga mereka tidak layak untuk kembali bertugas di militer.