Iran Eksekusi Mati 2 Pria karena Menista Agama Islam

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi hukuman mati. (Foto: Ist.)

TEHERAN, iNews.id – Aparat berwenang Iran telah mengeksekusi dua orang yang dijatuhi hukuman mati karena kasus penistaan agama. Hal tersebut diungkapkan oleh situs berita hukum Iran, Mizan, lewat laporannya pada Senin (8/5/2023).

Menurut situs itu, kedua terpidana mati itu bernama Yousef Mehrdad dan Sadrollah Fazeli Zare. Mereka dieksekusi karena berbagai kejahatan termasuk penistaan agama. Namun, tidak disebutkan kapan persisnya eksekusi mati terhadap dua pria itu dilaksanakan.

“Mereka menghina agama Islam, nabi, dan kesucian lainnya (dalam Islam),” ungkap Mizan.

Mehrdad dan Zare diketahui menjalankan puluhan platform online anti-agama yang berisi konten-konten kebencian terhadap Islam. Lewat berbagai platform tersebut, mereka juga mempromosikan ateisme dan penghinaan terhadap kesucian agama Islam.

Media Barat sering melihat kebijakan Iran tak ramah terhadap perbedaan keyakinan ataupun praktik keagamaan. Dikatakan bahwa mereka yang keluar dari agama Islam dan para ateis di negara itu sering menghadapi penganiayaan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Sebut Israel Bisa Hancur dalam 24 Jam jika Iran Punya Senjata Nuklir

57 tahun lalu

Jelang Penandatanganan MoU Damai dengan AS, Iran: Kita Siapkan Semua Skenario

57 tahun lalu

Bukan Akhir dari Konflik, MoU Perjanjian Damai AS-Iran Hanya Redakan Ketegangan

57 tahun lalu

Masih Trauma, Iran Belum Percaya kepada AS meski Segera Teken Perjanjian Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal