Iran Resmi Hentikan Kerja Sama dengan Badan Nuklir PBB: Tidak Bertentangan dengan Islam

Anton Suhartono
Iran resmi menghentikan kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional. (Foto: AP)

TEHERAN, iNews.id - Dewan Perwalian Iran menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk menghentikan kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). RUU tersebut pada Rabu (25/6/2025), disahkan oleh parlemen.

Juru Bicara Dewan Perwalian Hadi Tahan Nazif menjelaskan, isi RUU tidak bertentangan dengan hukum Islam sehingga bisa dilanjutkan.

"RUU yang mengharuskan pemerintah untuk menghentikan kerja sama dengan IAEA tidak bertentangan dengan hukum Islam dan konstitusi setelah ditinjau oleh anggota Dewan Perwalian," kata Nazif, di media sosial X.

Sebelumnya, Alireza Salimi, perwakilan dewan pimpinan parlemen Iran, mengatakan pihaknya telah menyepakati ketentuan-ketentuan umum serta rincian RUU. 

RUU tersebut, lanjut dia, melarang staf dari badan pengawas nuklir PBB itu mengunjungi Iran dengan tujuan memeriksa fasilitas nuklir. Petugas pengawas IAEA hanya boleh mengunjungi Iran untuk memastikan keselamatan fasilitas nuklir, termasuk dampak serangan militer Amerika Serikat (AS). Itu pun harus melalui persetujuan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Dasco Minta WNI Tetap Tenang Meski Terdampak Konflik Iran-Israel

Internasional
2 bulan lalu

Khamenei Sebut Iran Kalahkan AS, Berhasil Hancurkan Pangkalan Militer di Qatar

Internasional
2 bulan lalu

Khamenei: Iran Bikin KO Israel!

Nasional
4 hari lalu

Kemlu Respons Desakan PBB soal Demo: Indonesia Lindungi HAM!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal