Israel Bebaskan Warga Yordania yang Ditahan Atas Tuduhan Mata-Mata Palestina 

Umaya Khusniah
Warga Yordania, Abdullah Abu Jaber yang dibebaskan usai ditahan selama 21 tahun penjara. (Foto: Reuters)

AMMAN, iNews.id - Seorang warga Yordania yang ditangkap Israel, akhirnnya dibebaskan, Senin (5/7/2021). Sebelumnya, dia ditangkap atas tuduhan mata-mata Palestina pada April 2019. 

Thaer Shafout, (34) ditangkap saat berkunjung ke Tepi Barat. Setelah itu, dia dijatuhi hukuman penjara selama 28 bulan. 

Ayah Thaer mengatakan, dia mendapat kabar tersebut dari anaknya. Dari video dan foto yang dia dapat, Thaer telah dibebaskan dan kini masih berada di Tepi Barat. 

Sementara pemerintah Israel belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pembebasan Thaer. Terutama ada tidaknya syarat pembebasan tahanan tersebut. 

Sebelumnya, pada 8 Juni, otoritas Israel juga membebaskan tahanan Yordania bernama Abdullah Abu Jaber. Dia ditahan selama 21 tahun penjara atas tuduhan melawan pasukan Israel.

Menurut kelompok yang peduli dengan urusan tahanan, saat ini ada 21 warga Yordania yang masih ditahan di Israel.

Pada tahun 1994, Yordania dan Israel menandatangani perjanjian damai Wadi Araba. Perjanjian tersebut mengakhiri perang antara kedua negara sejak perang Arab-Israel pertama pada tahun 1948.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
16 menit lalu

Kelompok Houthi Yaman Tak Segan-Segan Serang Posisi Israel di Somaliland

Internasional
4 jam lalu

Presiden Somalia Mohamud Murka Israel Akui Kemerdekaan Somaliland: Tindakan Ilegal!

Internasional
1 hari lalu

Israel Ingin Obrak-abrik Afrika dengan Mengakui Kemerdekaan Somaliland?

Internasional
2 hari lalu

Profil Presiden Somaliland Abdirahman yang Teken Deklarasi Negara Merdeka Bersama Netanyahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal