Israel Bebaskan Warga Yordania yang Ditahan Atas Tuduhan Mata-Mata Palestina 

Umaya Khusniah
Warga Yordania, Abdullah Abu Jaber yang dibebaskan usai ditahan selama 21 tahun penjara. (Foto: Reuters)

AMMAN, iNews.id - Seorang wargaYordania yang ditangkap Israel, akhirnnya dibebaskan, Senin (5/7/2021). Sebelumnya, dia ditangkap atas tuduhan mata-mata Palestina pada April 2019. 

Thaer Shafout, (34) ditangkap saat berkunjung ke Tepi Barat. Setelah itu, dia dijatuhi hukuman penjara selama 28 bulan. 

Ayah Thaer mengatakan, dia mendapat kabar tersebut dari anaknya. Dari video dan foto yang dia dapat, Thaer telah dibebaskan dan kini masih berada di Tepi Barat. 

Sementara pemerintah Israel belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pembebasan Thaer. Terutama ada tidaknya syarat pembebasan tahanan tersebut. 

Sebelumnya, pada 8 Juni, otoritas Israel juga membebaskan tahanan Yordania bernama Abdullah Abu Jaber. Dia ditahan selama 21 tahun penjara atas tuduhan melawan pasukan Israel.

Menurut kelompok yang peduli dengan urusan tahanan, saat ini ada 21 warga Yordania yang masih ditahan di Israel.

Pada tahun 1994, Yordania dan Israel menandatangani perjanjian damai Wadi Araba. Perjanjian tersebut mengakhiri perang antara kedua negara sejak perang Arab-Israel pertama pada tahun 1948.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 jam lalu

AS Tak Izinkan Presiden Mahmoud Abbas Hadiri Sidang Umum PBB, Ini Reaksi Palestina

2 jam lalu

Israel Bobol! Banyak Senjata Dicuri dari Gudang Senjata Selama Perang Gaza

2 hari lalu

Miris! Gedung Tempat Tinggal di Gaza Dihuni Puluhan Orang Ambruk, 20 Tewas

2 hari lalu

Sewenang-wenang! Militer Israel Tutup Masjid Ibrahimi di Tepi Barat untuk Ritual Yahudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal