TEL AVIV, iNews.id - Tentara Israel melakukan 497 kali pelanggaran gencatan senjata di Jalur Gaza yang berlaku sejak 10 Oktober. Serangan militer Zionis telah menewaskan 342 orang selama periode tersebut serta melukai 875 lainnya.
Kantor Media Pemerintah Gaza menuduh Israel secara sistematis melanggar perjanjian tersebut melalui serangan mematikan dan berulang.
Disebutkan pada Sabtu (22/11/2025) saja Israel melakukan 27 pelanggaran berupa seramgan udara, menyebabkan 24 orang tewas dan 87 luka.
Pelanggaran berulang oleh Israel yang dilakukan hampir setiap hari selama gencatan senjata merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional dan protokol kemanusiaan yang melekat pada perjanjian gencatan senjata tersebut.
Kantor Media Pemerintah Gaza mengungkap, pelanggaran yang dilakukan Israel meliputi 142 penembakan terhadap warga sipil, rumah, dan tenda pengungsian; 21 serangan darat di luar garis kuning; 228 serangan udara, artileri, dan darat; serta 100 pembongkaran rumah dan bangunan sipil, yang disebut sebagai hukuman kolektif dan upaya untuk memperluas penghancuran.
Pertahanan Sipil Gaza sebelumnya menyatakan bahwa setidaknya 22 warga Palestina tewas pada Sabtu dalam serangan udara Israel yang menargetkan rumah-rumah serta satu kendaraan di beberapa wilayah Gaza.
Israel juga menduduki lebih dari 50 persen wilayah Gaza berdasarkan perjanjian gencatan senjata melalui garis kuning yang memisahkan wilayah kekuasaan militer yang dihuni warga Palestina.