Jabatan Perdana Menteri Malaysia Akan Dibatasi Menjadi 2 Periode

Anton Suhartono
Dewan Rakyat akan membahas RUU pembatasan masa jabatan perdana menteri Malaysia (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia tengah membahas pembatasan masa jabatan perdana menteri hanya 2 tahun. Selama ini perdana menteri Malaysia bisa menjabat lebih dari periode itu, seperti dilakoni Mahathir Mohamad yang sudah tujuh kali.

Rancangan undang-undang (RUU) pembatasan masa jabatan perdana menteri diajukan Selasa (3/12/2019) ke parlemen atau Dewan Rakyat, seperti dilaporkan The Star.

Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 2019 juga diagendakan dibahas di Dewan Rakyat.

Menteri Departemen Perdana Menteri Liew Vui Keong mempersiapkan draft RUU untuk dibahas di parlemen. Sementara itu sesi debat akan berlangsung di parlemen pada Maret 2020.

Pada Oktober 2019, Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengumumkan bahwa koalisi pendukung pemerintah Pakatan Harapan mengusulkan pembatasan masa jabatan perdana menteri, menteri besar, dan menteri utama hanya dua periode.

Usulan membatasi masa jabatan ini bertujuan untuk mengantisipasi praktik menguasai pemerintahan secara berlebihan.

Selain itu agenda ini juga salah satu janji yang dibuat Pakatan Harapan dalam manifesto politik saat kampanye pemilu tahun lalu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Viral, Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar

Health
9 hari lalu

Virus Influenza A Menggila di Malaysia, Sekolah Ditutup Sementara!

Internasional
12 hari lalu

Trump Puji Anwar Ibrahim: Tanda Tangan Anda Menarik!

Internasional
12 hari lalu

Lagi! Malaysia Salah Sebut Nama Pemimpin Asing, Kali Ini Korbannya PM Singapura

Nasional
12 hari lalu

Pernyataan Lengkap Malaysia usai Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi di KTT ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal