TOKYO, iNews.id - Jepang memperketat sanksi terhadap Rusia menyusul gelombang terbaru serangan rudal di Ukraina. Jepang menambahkan jenis barang yang masuk daftar larangan ekspor dan membekukan aset pejabat dan entitas Rusia.
"Mengingat situasi seputar Ukraina dan untuk berkontribusi pada upaya internasional untuk mengamankan perdamaian, Jepang akan menerapkan larangan ekspor sejalan dengan negara-negara besar lainnya," kata Kementerian Ekonomi Perdagangan dan Industri dalam rilisnya, Jumat (27/1/2023).
Dalam sanksi baru itu, Jepang akan melarang pengiriman barang ke 49 organisasi di Rusia mulai 3 Februari. Barang-barang itu dinilai dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan militer Rusia.
Barang yang dimaksud di antaranya meriam air, peralatan eksplorasi gas dan peralatan semikonduktor hingga vaksin, peralatan pemeriksaan sinar-X, bahan peledak dan robot.
Jepang juga akan membekukan aset tiga entitas dan 22 individu di Rusia. Di antaranya perusahaan pesawat JSC Irkut Corp, pembuat rudal darat-ke-udara MMZ Avangard, Wakil Menteri Pertahanan Mikhail Mizintsev dan Menteri Kehakiman Konstantin Chuychenko, bersama dengan 14 individu pro-Moskow yang terkait dengan "pencaplokan" bagian wilayah tenggara Ukraina.
Keputusan itu diambil setelah Rusia melancarkan serangan rudal di Ukraina yang menewaskan sedikitnya 11 orang pada Kamis (26/1/2023) menyusul janji Jerman dan Amerika Serikat untuk memasok tank yang dapat membantu Ukraina menghadapi serangan.