Joe Biden Resmi Dilarang Masuk Rusia Setelah Meneken Bantuan Rp587 Triliun untuk Ukraina

Anton Suhartono
Rusia melarang masuk Joe Biden serta 960 lebih warga AS lainnya (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Rusia resmi melarang masuk Presiden Joe Biden serta pejabat Amerika Serikat (AS) lainnya ke negara itu. Total ada 963 warga AS yang dikenakan sanksi larangan masuk, sebagaimana diumumkan, Sabtu (21/5/2022).

Di antara pejabat lain yang dilarang bepergian ke Rusia adalah Menteri Luar Negeri (Menlu) Antony Blinken dan Direktur Badan Intelijen Pusat (CIA) Willaim Burns.

Larangan perjalanan ini memang hanya berdampak simbolis, namun menandakan semakin buruknya hubungan kedua negara, terutama setelah invasi ke Ukraina pada 24 Februari lalu.

Pengumuman ini disampaikan setelah Biden menandatangani undang-undang (UU) untuk memberikan dukungan kepada Ukraina senilai 40 miliar dolar AS atau sekitar Rp587 triliun. Bantuan tersebut bertujuan membantu hingga September mendatang. UU yang disahkan oleh Kongres dengan dukungan bipartisan, Partai Demokrat dan Republik, itu menegaskan komitmen AS terhadap Ukraina. 

Sementara itu Rusia terus menerus menggempur Ukraina, terutama di bagian timur, serta menyerang pasokan senjata bantuan AS dan Eropa. AS memperingatkan konflik Rusia dan Ukraina bisa berlangsung dalam waktu panjang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 jam lalu

Trump Ubah Selat Hormuz Gunakan Namanya setelah Tolak Proposal Iran

8 jam lalu

Terungkap! Rudal Iran Hantam Kapal Perang AS di Selat Hormuz, 8 Marinir Luka termasuk Perwira

9 jam lalu

Trump Melunak! AS Siap Ringankan Sanksi Iran, asal...

23 jam lalu

Trump Disebut Tawarkan Senjata AS ke Xi Jinping, China Mau Beli?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal