MAKKAH, iNews.id - Selama bulan suci Ramadan kapasitas Masjidil Haram akan ditingkatkan untuk menampung 150.000 jemaah, yakni 50.000 orang untuk umrah dan 100.000 untuk umum, termasuk salat lima waktu.
Mereka tentunya baru bisa masuk Masjidil Haram setelah memenuhi kriteria yang ketat terkait pembatasan Covid-19.
Jemaah yang diizinkan memasuki Masjidil Haram harus sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 atau setidaknya melewati 14 hari setelah disuntik dosis pertama. Selain itu para penyintas Covid juga diperbolehkan beribadah di Masjidil Haram.
Melansir Saudi Gazette, Rabu (7/4/2021), Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) menyatakan keputusan ini didasarkan pada pertimbangan kesehatan dan keselamatan jemaah yang mengunjungi Masjidil Haram selama Ramadan.
Patut dicatat, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan tata cara mendapatkan izin umrah maupun salat di Dua Masjid Suci, yakni harus mendaftar melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna. Mereka bisa memesan slot sesuai waktu yang tersedia dan jumlah kapasitas. Setelah itu jemaah memverifikasi keabsahannya melalui aplikasi Tawakkalna.
Kementerian mendesak semua jemaah untuk memahami bahwa izin yang dikeluarkan hanya melalui aplikasi tersebut.
Jemaah juga diminta berhati-hati atas situs web izin masuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi palsu yang mungkin saja beredar.