BANJUL, iNews.id - Kematian 70 anak di bawah lima tahun akibat gagal ginjal akut terus didalami pemerintah Gambia. Dua perusahaan farmasi di India dinilai bertanggung jawab atas kematian tersebut.
Dua perusahaan itu Atlantic Pharmaceuticals dan Maiden Pharmaceuticals yang diduga mengimpor bahan baku obat sirup yang beracun. Firma hukum dari Amerika Serikat (AS) digandeng untuk melakukan tindakan hukum kepada perusahaan itu.
Menurut laporan Reuters, Sabtu (22/7/2023) Maiden Pharmaceuticals menolak tudingan tersebut. Mereka menyebut obat yang diimpor sudah sesuai standar dan diperiksa otoritas India.
Pemerintah Gambia juga berkomunikasi dengan pemerintah India untuk membantu investigasi.
Sebelumnya, kasus gagal ginjal akut pada anak juga terjadi di Indonesia. Kasus itu terdeteksi sejak November 2022 dan masih ditemukan kasusnya pada Februari 2023.
Gagal ginjal akut disebabkan kandungan etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas dalam obat sirup anak.Sementara itu, Bareskrim Polri sudah menetapkan lima korporasi sebagai tersangka.