Kejaksaan Jepang Akan Tangkap Istri Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn

Anton Suhartono
Carlos Ghosn dan Carole (Foto: AFP)

TOKYO, iNews.id - Jaksa penuntut Jepang, Selasa (7/1/2020), mendapat surat perintah penangkapan untuk istri mantan bos Nissan Carlos Ghosn, Carole.

Dalam pernyataan, jaksa menyatakan Carole diduga membuat pernyataan palsu saat memberikan kesaksian dalam sidang di pengadilan distrik Tokyo pada April 2019 dengan terdakwa sang suami.

Keterangan yang disampaikan itu terkait dengan pemalsuan identitas seseorang yang dia temui.

Ghosn menghadapi persidangan di Jepang atas tuduhan beberapa kejahatan keuangan, termasuk penggelapan pajak. Sejak April, Ghosn dibebaskan dengan jaminan dan menjadi tahanan rumah sambil menunggu persidangan. Pria 65 tahun itu membantah semua dakwaan.

Pada 29 Desember 2019 dia melarikan diri ke Lebanon dengan cara yang masih menjadi misteri. Ada yang melaporkan dia disembunyikan di tas alat musik, namun pernyataan itu dibantah dengan keterangan bahwa Ghosn keluar dari kediamannya seorang diri berdasarkan rekaman CCTV.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
21 jam lalu

Israel Akan Panggil 450.000 Pasukan Cadangan, Gelar Serangan Darat ke Lebanon

Nasional
1 hari lalu

RI-Jepang Sepakati Kerja Sama Ketahanan Energi Nasional

Internasional
3 hari lalu

Israel Kembali Bombardir Beirut dan Lebanon Selatan, Lebih dari 25 Orang Tewas

Internasional
7 hari lalu

Viral, Menteri di Jepang Minta Maaf ke Publik gegara Telat 5 Menit ke Rapat Kabinet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal