Kementerian Haji dan Umrah: Tak Perlu Izin Khusus untuk Sholat di Masjidil Haram dan Nabawi

Ahmad Islamy Jamil
Jemaah menunaikan sholat dengan protokol Covid-19 di Masjidil Haram, Makkah, pada Ramadhan tahun lalu. (Foto: SPA)

JEDDAH, iNews.id – Kementerian Haji dan UmrahArab Saudi pada Sabtu (5/3/2022) mengumumkan bahwa jemaah tidak perlu lagi meminta izin khusus dan membuat janji untuk menunaikan sholat lima waktu di Masjidil Haram, Makkah. Sebelumnya, aturan itu diberlakukan otoritas setempat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dengan keluarnya keputusan baru tersebut, jemaah kini dapat beribadah di Dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi), serta mengunjungi makam Nabi Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam, tanpa perlu meminta izin apa pun.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan, aturan penerbitan izin masih tetap berlaku bagi jemaah yang hendak menjalankan ibadah umrah dan sholat di ar-Raudah asy-Syarifah.

“Menunjukkan status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna menjadi satu-satunya prasyarat untuk masuk dan melakukan sholat di Dua Masjid Suci,” ungkap kementerian itu, seperti dikutip Saudi Gazette, akhir pekan ini.

Sebelumnya, jemaah yang hendak menunaikan umrah dan sholat lima waktu di Dua Masjid Suci diharuskan memperoleh izin dari otoritas Arab Saudi. Penerbitan reservasi umrah dan izin sholat itu dilakukan lewat aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

Salah satu syarat untuk memperoleh izin tersebut, jemaah mesti sudah mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
18 jam lalu

Makin Ngawur! Kelompok Houthi Serang Gardu Pasok Listrik ke Masjid Nabawi Madinah

2 hari lalu

Mita The Virgin Kenang Mendiang Mama saat Umrah, Doanya Banjir Air Mata

2 hari lalu

Mita The Virgin Umrah, Pakai Hijab Bikin Netizen Terharu

2 hari lalu

Drama Pembajakan Pesawat Tujuan Israel, Saudi Larang Pesawat Militer Zionis Masuki Wilayahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal