Korsel Cabut Aturan Wajib Karantina bagi Pendatang Asing yang Belum Divaksin Covid

Anton Suhartono
Korsel mencabut aturan wajib karantina bagi pendatang asing mulai 8 Juni (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Korea Selatan (Korsel) akan mencabut pembatasan bagi kedatangan asing, yakni menghapus kewajiban karantina. Sebelumnya Jepang juga melonggarkan pembatasan dengan mengizinkan masuk turis berkelompok tanpa harus karantina. 

Perdana Menteri Korsel Han Duck Soo mengatakan negaranya akan mencabut persyaratan karantina bagi pendatang asing, yakni mereka yang belum mendapatkan vaksin, mulai 8 Juni. Pemerintah juga akan mencabut pembatasan penerbangan internasional.

Meski demikian Korsel tetap memberikan syarat tes PCR. Mereka harus menunjukkan hasil negatif tes PCR yang dilakukan sebelum kedatangan. Selain itu mereka juga harus menjalani tes PCR 72 jam setelah tiba.

"Saat ini ada kewajiban karantina 7 hari bagi kedatangan asing yang belum mendapatkan vaksin, persyaratan tersebut akan dicabut mulai 8 Juni terlepas dari status vaksin mereka," kata Han, seraya menambahkan kondisi Covid-19 di negaranya sudah stabil, sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (3/6/2022).

Dia melanjutkan semua aturan yang diberlakukan di Bandara Internasional Incheon akan dicabut mulai 8 Juni guna memastikan penerbangan beroperasi tepat waktu. Pembatasan yang berlaku saat ini terhadap penerbangan dan operasionalnya sangat mengganggu, menyebabkan ketidaknyamanan seperti kurangnya tiket dan lonjakan ongkos pesawat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Badai Salju Dahsyat Terjang Jepang Tewaskan 30 Orang, Wanita Lansia Tertimbun 3 Meter

Nasional
23 jam lalu

Prabowo Panggil Bos Garuda Indonesia dan Pindad ke Istana, Ini yang Dibahas 

Internasional
2 hari lalu

PM Jepang Takaichi Luka akibat Ulah Pendukung, Batal Ikut Debat di Televisi

Internasional
6 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korsel Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Suap Tas Chanel Tak Terbukti 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal