TEHERAN, iNews.id - Pemerintah Iran kembali mengeksekusi mati seorang pria yang dinyatakan bersalah karena terlibat pembunuhan dua anggota pasukan keamanan. Ini merupakan eksekusi kedua yang dilakukan terkait aksi protes anti-pemerintah dalam sepekan terakhri.
Majid Reza Rahnavard dihukum gantung pada Senin (12/12/2022). Pelaku dikatakan telah menikam dua petugas keamanan hingga tewas.
"Majid Reza Rahnavard digantung di depan umum di (kota suci Syiah) Mashahd pagi ini ... dia dijatuhi hukuman mati karena berperang melawan Tuhan setelah menikam sampai mati dua anggota pasukan keamanan," kata Kantor berita pengadilan Mizan.
Sebelumnya, pemerintah telah menggelar eksekusi pada pria lain yakni Mohsen Shekari, Kamis (8/12/2022). Dia dihukum mati karena melukai seorang penjaga keamanan dengan pisau dan memblokir jalan di Teheran.
Kelompok HAM membantah laporan pemerintah. Mereka mengatakan Shekari disiksa dan dipaksa untuk mengaku.
Amnesty International mengatakan pihak berwenang Iran menjatuhkan hukuman mati untuk setidaknya 21 orang dalam apa yang mereka sebut 'pengadilan palsu'. Langkah pemerintah itu dikatakan sengaja dirancang untuk mengintimidasi mereka yang berpartisipasi dalam pemberontakan populer yang telah mengguncang Iran.
Protes nasional meletus setelah kematian perempuan Kurdi Iran berusia 22 tahun Mahsa Amini pada 16 September. Masalah ini menjadi salah satu tantangan terbesar bagi Republik Islam itu sejak didirikan pada 1979.