Ludahi Pizza Sebelum Diberikan ke Pelanggan, Kurir di Turki Terancam 18 Tahun Penjara

Nathania Riris Michico
Ilustrasi pizza. (FOTO: Scott Olson/Getty Images)

ISTANBUL, iNews.id - Jaksa Turki menuntut hukuman 18 tahun penjara kepada seorang kurir makanan. Kurir itu diadili karena meludahi pizza sebelum diberikan ke pelanggan.

Insiden itu -yang terjadi pada 2017 di pusat Kota Eskisehir- tertangkap oleh kamera keamanan di blok apartemen sang pelanggan, menurut kantor berita DHA.

Rekaman itu memperlihatkan sang pria pengantar makanan, yang diidentifikasi sebagai Burak S, meludahi pizza dan merekam momen itu di ponselnya. Motifnya tidak diketahui.

Terdakwa didenda 4.000 lira atau sekitar 600 euro karena membahayakan kesehatan pelanggan.

Jaksa juga menjatuhkan hukuman penjara berat karena tindakannya bisa menyebabkan keracunan makanan.

Pemilik gedung apartemen memberi tahu sang pelanggan setelah menonton rekaman CCTV, yang memicu pengaduan ke polisi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
4 hari lalu

Erdogan Masih Bisa Maju Pilpres Turki Lagi pada 2028

4 hari lalu

Duh! Pilot-Kopilot Mabuk, Pesawat Jet Pribadi Tergelincir hingga Terbakar

6 hari lalu

Istanbul Jadi Inspirasi Baru Modest Fashion, dari Ornamen Ottoman hingga Arsitektur Kota

12 hari lalu

Pakta Pertahanan Makkah Mulai Bergerak, 3 Negara Bahas Intelijen hingga Industri Senjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal