ISTANBUL, iNews.id - Jaksa Turki menuntut hukuman 18 tahun penjara kepada seorang kurir makanan. Kurir itu diadili karena meludahi pizza sebelum diberikan ke pelanggan.
Insiden itu -yang terjadi pada 2017 di pusat Kota Eskisehir- tertangkap oleh kamera keamanan di blok apartemen sang pelanggan, menurut kantor berita DHA.
Rekaman itu memperlihatkan sang pria pengantar makanan, yang diidentifikasi sebagai Burak S, meludahi pizza dan merekam momen itu di ponselnya. Motifnya tidak diketahui.
Terdakwa didenda 4.000 lira atau sekitar 600 euro karena membahayakan kesehatan pelanggan.
Jaksa juga menjatuhkan hukuman penjara berat karena tindakannya bisa menyebabkan keracunan makanan.
Pemilik gedung apartemen memberi tahu sang pelanggan setelah menonton rekaman CCTV, yang memicu pengaduan ke polisi.