Malaysia Akan Gugat Meta gegara Tak Hapus Konten SARA dan Penipuan di Facebook

Anton Suhartono
Malaysia akan menggugat Meta Platforms karena tak mau menghapus konten tak diinginkan di Facebook (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia akan mengambil tindakan hukum terhadap Meta Platforms, induk dari beberapa platform media sosial. Alasannya Meta tak memenuhi permintaan otoritas Malaysia untuk menghapus konten-konten tertentu di Facebook.

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan, ada peningkatan yang signifikan konten di Facebook yang berbau rasis, keagamaan, pelanggaran royalti, pencemaran nama baik, plagiat, perjudian, dan penipuan.

"Meskipun MCMC telah berulang kali meminta, Meta tak mengambil tindakan memadai untuk mengatasi masalah konten yang tidak diinginkan di platformnya," bunyi pernyataan MCMC, seperti dilaporkan kembali Reuters, Jumat (23/6/2023).

Meta, lanjut pernyataan, juga belum mau bekerja sama sepenuhnya untuk menghapus konten tersebut.

Ditegaskan pula, tindakan hukum diperlukan untuk meminta pertanggungjawaban atas keamanan siber serta meningkatkan perlindungan konsumen.

Sejauh ini belum ada komentar dari Meta.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kekayaan Mark Zuckerberg Anjlok Rp159 Triliun dalam Sehari usai Sempat Melonjak, Ini Penyebabnya

2 hari lalu

Tesla Terancam Bayar Ganti Rugi Besar, Kasus Diskriminasi Rasial Masuk Persidangan

3 hari lalu

Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya ke-5 di Dunia, Kekayaannya Tembus Rp4.599 Triliun

4 hari lalu

Makin Tajir! Kekayaan Mark Zuckerberg Melesat Jadi Rp4.518 Triliun gegara Muse

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal