Malaysia Akan Gugat Meta gegara Tak Hapus Konten SARA dan Penipuan di Facebook

Anton Suhartono
Malaysia akan menggugat Meta Platforms karena tak mau menghapus konten tak diinginkan di Facebook (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia akan mengambil tindakan hukum terhadap Meta Platforms, induk dari beberapa platform media sosial. Alasannya Meta tak memenuhi permintaan otoritas Malaysia untuk menghapus konten-konten tertentu di Facebook.

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan, ada peningkatan yang signifikan konten di Facebook yang berbau rasis, keagamaan, pelanggaran royalti, pencemaran nama baik, plagiat, perjudian, dan penipuan.

"Meskipun MCMC telah berulang kali meminta, Meta tak mengambil tindakan memadai untuk mengatasi masalah konten yang tidak diinginkan di platformnya," bunyi pernyataan MCMC, seperti dilaporkan kembali Reuters, Jumat (23/6/2023).

Meta, lanjut pernyataan, juga belum mau bekerja sama sepenuhnya untuk menghapus konten tersebut.

Ditegaskan pula, tindakan hukum diperlukan untuk meminta pertanggungjawaban atas keamanan siber serta meningkatkan perlindungan konsumen.

Sejauh ini belum ada komentar dari Meta.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
4 hari lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
7 hari lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Destinasi
7 hari lalu

Viral Kisah Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal