Malaysia Akan Larang Penjualan Rokok bagi Warga yang Lahir Setelah 2005

Anton Suhartono
Khairy Jamaluddin mengumumkan Malaysia akan melarang penjualan rokok kepada warga yang lahir setelah 2005 (Foto: The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia akan melarang penjualan rokok kepada warganya yang lahir setelah 2005. Rancangan undang-undang (RUU) mengenai larangan itu masih digodok pemerintah dan segera diserahkan ke parlemen.

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin, saat berbicara pada pertemuan Dewan Eksekutif Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa, Swiss, Rabu lalu, mengatakan RUU tersebut kemungkinan akan disahkan tahun ini juga.

"Ini merupakan larangan penjualan tembakau dan produk rokok lainnya kepada siapa pun yang lahir setelah tahun 2005," katanya, seperti dikutip dari The Star, Sabtu (29/1/2022).

Dia menambahkan, aturan ini akan berdampak penting bagi pengendalian dan pencegahan penyakit tidak menular.

Sebelumnya, Khairy mengatakan akan mengajukan Undang-Undang Pengendalian Tembakau dan Rokok yang baru ke parlemen. Di dalamnya menambahkan soal rokok elektrik atau produk vape.

Beberapa organisasi non-pemerintah, seperti Ikram Health Association, gugus tugas pengawasan kejahatan MyWatch, Asosiasi Farmasi Malaysia, dan National Cancer Society, memberikan dukungan terhadap RUU tersebut. Mereka juga mendesak dukungan penuh bipartisan, kubu pendukung dan oposisi pemerintah di parlemen, untuk RUU ini.

Malaysia akan mengikuti jejak Selandia Baru yang melarang penjualan rokok untuk generasi mendatang melalui pembatasan penjualan mulai 2024.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Bukan Hanya Mahathir, Ratusan Orang Laporkan Anwar Ibrahim ke Polisi terkait Perjanjian Dagang dengan AS

Internasional
8 hari lalu

Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS Rugikan Pribumi, Ini Respons Pemerintah

Internasional
8 hari lalu

Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS yang Diteken Anwar-Trump Tidak Sah

Internasional
8 hari lalu

Mahathir Mohamad Laporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal