Malaysia Digemparkan Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir, Diduga Korban Bullying

Anton Suhartono
Malaysia digemparkan dengan kematian seorang siswi SMP, Zara Qairina Mahathir (Foto: NST)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia digemparkan dengan kematian seorang siswi SMP, Zara Qairina Mahathir. Kasus ini menjadi kontroversi karena penyelidik kepolisian membutuhkan waktu lama untuk memastikan penyebab kematian remaja berjilbab berusia 13 tahun itu.

Zara meninggal dunia di Rumah Sakit Queen Elizabeth (HQE) pada 17 Juli lalu setelah ditemukan terjatuh dari asrama tempatnya menginap, Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha, Sabah, pada 14 Juli pukul 04.00 waktu setempat.

Keluaga Almarhumah menuntut penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana di balik kematiannya. Awalnya, keluarga tak menangkap kejanggalan, sehingga menolak autopsi terhadap jenazah. Pengungkapan kasus ini pun berlangsung lama hingga menyita perhatian publik Malaysia.

Penanganan kasus ini juga dialihkan kepada penegak hukum federal. Sekretariat Inspektur Jenderal Kepolisian mengonfirmasi bahwa satuan tugas yang terdiri dari personel Departemen Investigasi Kriminal (CID) mengambil alih penyelidikan kematian Zara.

Autopsi Jenazah Zara

Jaksa Agung Malaysia pada Jumat pekan lalu memerintahkan pihak berwenang untuk menggali makam guna melakukan autopsi jenazah Zara. Sehari kemudian, makam Zara digali kemudian dibawa ke Markas Besar Kepolisian Bukit Aman untuk diutopsi. Jenazah Zara dimakamkan kembali keesokan pagi.

Keluarga masih menunggu hasil autopsi yang akan memperkuat dasar hukum untuk mendorong penyelidikan lebih luas.

Sementara itu Kepolisian Diraja Malaysia menegaskan tidak adanya autopsi setelah kematian Zara sebenarnya melanggar protokol. Oleh karena itu kepolisian akan melakukan penyelidikan internal untuk mengungkap apakah ada kelalaian petugas.

Menurut M Kumar, penyelidikan internal akan dilakukan terhadap petugas investigasi dan pengawas.

“Meskipun ada kesepakatan dengan ibu korban, yang menandatangani dokumen untuk tidak melakukan autopsi, petugas investigasi seharusnya bersikeras agar autopsi dilakukan karena kematiannya berada dalam kondisi mencurigakan. Tidak adanya autopsi jelas melanggar SOP," ujarnya, menegaskan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usul Pemerintah Tiru Cara Korsel Atasi Perundungan

Internasional
20 jam lalu

Duh! Pria Ini Bunuh Ibunya Berusia 100 Tahun karena Lelah Merawatnya

Megapolitan
20 jam lalu

Polisi Cari Sisa Kerangka Bocah Alvaro Kiano di Tenjo Hari Ini

Internasional
21 jam lalu

Kaget! 1 Perempuan Dibunuh Setiap 10 Menit oleh Orang Dekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal