Malaysia Dilaporkan Akan Hapus Hukuman Mati

Anton Suhartono
(Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pemerintah Malaysia dilaporkan akan menghapus hukuman mati untuk terpidana semua jenis kejahatan.

Saat ini Malaysia juga menunda pelaksanaan hukuman mati terhadap pesakitan yang kasusnya sudah diputuskan oleh hakim.

Menurut laporan media lokal, sebagaimana dikutip dari Assciated Press, Kamis (11/10/2018), Menteri Kehakiman Liew Vui Keong pada Rabu kemarin mengumumkan bahwa kabinet sudah menyetujui menghapus hukuman mati.

Rancangan undang-undang (RUU) yang baru akan disampaikan ke Parlemen pada Senin pekan depan, setelah masa reses berakhir.

Kabar ini mendapat reaksi positif dari kelompok hak asasi manusia (HAM). Amnesty International menyebut hal ini sebagai perkembangan pesat serta mendesak pemerintah untuk segera merampungkan prosesnya.

"Menghapus hukuman mati sepenuhnya untuk semua kejahatan, tanpa kecuali," bunyi pernyataan Amnesty.

Lebih dari 1.200 orang sedang menanti hukuman mati di Malaysia. Eksekusi mati dengan cara digantung diberlakukan kepada pelaku kejahatan pembunuhan, narkoba, pengkhianatan, dan lainnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Dikaitkan dengan Predator Seks Epstein, Anwar Ibrahim: Sama Sekali Tak Ada Hubungan

Nasional
8 hari lalu

Singgung Materi Mens Rea, Habib Novel: Penista Agama Hukumannya Mati

Nasional
7 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Terus Melonjak, Terbanyak Negara Mana?

Internasional
8 hari lalu

Mahathir Mohamad Muncul ke Publik meski Masih Perawatan RS, Nyeruput Kopi di Mal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal