Malaysia Dilaporkan Akan Hapus Hukuman Mati

Anton Suhartono
(Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pemerintah Malaysia dilaporkan akan menghapus hukuman mati untuk terpidana semua jenis kejahatan.

Saat ini Malaysia juga menunda pelaksanaan hukuman mati terhadap pesakitan yang kasusnya sudah diputuskan oleh hakim.

Menurut laporan media lokal, sebagaimana dikutip dari Assciated Press, Kamis (11/10/2018), Menteri Kehakiman Liew Vui Keong pada Rabu kemarin mengumumkan bahwa kabinet sudah menyetujui menghapus hukuman mati.

Rancangan undang-undang (RUU) yang baru akan disampaikan ke Parlemen pada Senin pekan depan, setelah masa reses berakhir.

Kabar ini mendapat reaksi positif dari kelompok hak asasi manusia (HAM). Amnesty International menyebut hal ini sebagai perkembangan pesat serta mendesak pemerintah untuk segera merampungkan prosesnya.

"Menghapus hukuman mati sepenuhnya untuk semua kejahatan, tanpa kecuali," bunyi pernyataan Amnesty.

Lebih dari 1.200 orang sedang menanti hukuman mati di Malaysia. Eksekusi mati dengan cara digantung diberlakukan kepada pelaku kejahatan pembunuhan, narkoba, pengkhianatan, dan lainnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Malaysia Bantu Modifikasi Cuaca di Langit Indonesia

4 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Asap Karhutla Kalimantan Bisa Terbawa sampai Malaysia-Singapura

4 hari lalu

Dapat Kiriman Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Melonjak

4 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu Malaysia-Singapura, BNPB Minta Jangan Saling Menyalahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal