Malaysia Dilaporkan Akan Hapus Hukuman Mati

Anton Suhartono
(Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pemerintah Malaysia dilaporkan akan menghapus hukuman mati untuk terpidana semua jenis kejahatan.

Saat ini Malaysia juga menunda pelaksanaan hukuman mati terhadap pesakitan yang kasusnya sudah diputuskan oleh hakim.

Menurut laporan media lokal, sebagaimana dikutip dari Assciated Press, Kamis (11/10/2018), Menteri Kehakiman Liew Vui Keong pada Rabu kemarin mengumumkan bahwa kabinet sudah menyetujui menghapus hukuman mati.

Rancangan undang-undang (RUU) yang baru akan disampaikan ke Parlemen pada Senin pekan depan, setelah masa reses berakhir.

Kabar ini mendapat reaksi positif dari kelompok hak asasi manusia (HAM). Amnesty International menyebut hal ini sebagai perkembangan pesat serta mendesak pemerintah untuk segera merampungkan prosesnya.

"Menghapus hukuman mati sepenuhnya untuk semua kejahatan, tanpa kecuali," bunyi pernyataan Amnesty.

Lebih dari 1.200 orang sedang menanti hukuman mati di Malaysia. Eksekusi mati dengan cara digantung diberlakukan kepada pelaku kejahatan pembunuhan, narkoba, pengkhianatan, dan lainnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati

Internasional
7 hari lalu

Viral, Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar

Health
9 hari lalu

Virus Influenza A Menggila di Malaysia, Sekolah Ditutup Sementara!

Internasional
12 hari lalu

Trump Puji Anwar Ibrahim: Tanda Tangan Anda Menarik!

Internasional
12 hari lalu

Lagi! Malaysia Salah Sebut Nama Pemimpin Asing, Kali Ini Korbannya PM Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal