Mantan Menteri Pertanian China Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp626 Miliar

Anton Suhartono
Tang Renjian divonis hukuman mati terkait kasus korupsi (Foto: Kementerian Pertanian China)

SHENZHEN, iNews.id - Pengadilan China, Minggu (28/9/2025), memvonis mantan Menteri Pertanian dan urusan Perdesaan, Tang Renjian, dengan hukuman mati terkait kasus korupsi.

Tang dituduh menerima suap selama menjabat gubernur hingga menteri dari tahun 2007 hingga 2024. Hakim mengungkap Tang menerima suap dalam bentuk uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan atau skeitar Rp626,3 miliar.

Namun Pengadilan Rakyat Menengah Changchun, Provinsi Jilin, menangguhkan hukuman mati Tang selama 2 tahun karena mengakui kesalahan.

Partai Komunis China memecat Tang pada November 2024 atau 6 bulan setelah dia diselidiki oleh badan pengawas antikorupsi setelah dicopot dari jabatannya sebagai menteri.

Penyelidikan Tang berlangsung sangat cepat sebagaimana pemeriksaan serupa terhadap mantan Menteri Pertahanan Li Shangfu serta pendahulunya Wei Fenghe.

Presiden Xi Jinping memulai kampanye bersih-bersih para pejabat, termasuk para penegak hukum, sejak 2020, dengan tujuan memastikan bahwa polisi, jaksa, dan hakim benar-benar loyal, murni, dan bisa diandalkan. Xi pada Januari lalu mengatakan korupsi adalah ancaman terbesar bagi Partai Komunis dan terus meningkat.

Tang menjabat sebagai Gubernur Gansu pada periode 2017 hingga 2020 sebelum menjadi menteri pertanian.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Korupsi MBG

57 tahun lalu

BEM UI Kritik MBG Diwarnai Korupsi, Gerindra: Kami pun Marah, Pengawasan Harus Diubah

57 tahun lalu

Viral Turis Malaysia Hina Warga China Bau Badan, Netizen Murka!

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

57 tahun lalu

Purbaya Temui Menkeu China, Matangkan Penerbitan Utang Panda Bond

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal