Mantan Menteri Pertanian China Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp626 Miliar

Anton Suhartono
Tang Renjian divonis hukuman mati terkait kasus korupsi (Foto: Kementerian Pertanian China)

SHENZHEN, iNews.id - Pengadilan China, Minggu (28/9/2025), memvonis mantan Menteri Pertanian dan urusan Perdesaan, Tang Renjian, dengan hukuman mati terkait kasus korupsi.

Tang dituduh menerima suap selama menjabat gubernur hingga menteri dari tahun 2007 hingga 2024. Hakim mengungkap Tang menerima suap dalam bentuk uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan atau skeitar Rp626,3 miliar.

Namun Pengadilan Rakyat Menengah Changchun, Provinsi Jilin, menangguhkan hukuman mati Tang selama 2 tahun karena mengakui kesalahan.

Partai Komunis China memecat Tang pada November 2024 atau 6 bulan setelah dia diselidiki oleh badan pengawas antikorupsi setelah dicopot dari jabatannya sebagai menteri.

Penyelidikan Tang berlangsung sangat cepat sebagaimana pemeriksaan serupa terhadap mantan Menteri Pertahanan Li Shangfu serta pendahulunya Wei Fenghe.

Presiden Xi Jinping memulai kampanye bersih-bersih para pejabat, termasuk para penegak hukum, sejak 2020, dengan tujuan memastikan bahwa polisi, jaksa, dan hakim benar-benar loyal, murni, dan bisa diandalkan. Xi pada Januari lalu mengatakan korupsi adalah ancaman terbesar bagi Partai Komunis dan terus meningkat.

Tang menjabat sebagai Gubernur Gansu pada periode 2017 hingga 2020 sebelum menjadi menteri pertanian.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

JPU Tuntut 3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah 8 hingga 14 Tahun Penjara

Nasional
13 jam lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Nasional
1 hari lalu

Kejagung bakal Lelang 400 Barang Sitaan, Perhiasan hingga Mobil Mewah

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Ungkap Restrukturisasi Proyek Kereta Cepat Whoosh Rampung, Segera Diumumkan

Nasional
3 hari lalu

Noel Ebenezer Sebut Bobby Sultan Kemnaker Layak Dihukum Mati, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal